KEPRILINGGA

Aziz Martindaz Tolak Dicalonkan Jadi Bupati Lingga 2024

Caleg terpilih DPRD Provinsi Kepulaun Riau (Kepri) Dapil Bintan–Lingga, Aziz Martindaz. Foto Ist

PROKEPRI.COM, LINGGA – Caleg terpilih DPRD Provinsi Kepulaun Riau (Kepri) Dapil Bintan–Lingga, Aziz Martindaz menolak dijadikan sebagai Calon Bupati (Cabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga tahun 2024 ini. Penolakan tersebut tertulis di akun facebook miliknya bernama Aziz Martindaz II pada Senin (15/4/2024) kemaren.

“Terima kasih kepada DPP Partai Golkar yg telah mempercayakan kadernya utk melakukan sosialisasi menghadapi PILKADA Kab Lingga pada November 2024. Namun sehubungan saya masih belum mampu dan siap baik secara fisik maupun bathin utk bertarung menjadi Kepala Daerah, maka saya nyatakan ketidak bersediaannya mengikuti Pemilihan Kepala Daerah. Namun saya yakin DPP Golkar mampu mencari figur yg baik dan lebih siap menghadapi kontestan PILKADA tahun ini terlepas untuk kader maupun bukan kader yang penting beliau mampu memberikan kebijakan yg terbaik utk pembangunan Kabupaten Lingga di masa yg akan datang,”tulis Aziz pada di akun facebooknya bernama Aziz Martindaz II.

Namun, diakhir tulisannya, Aziz menyatakan keberaniannya untuk maju sebagai Cabup pada tahun 2029 mendatang.

“Tahun 2024 ini saya belum siap, namun insya allah saya siap #BERANI” Tahun 2029 memantapkan diri utk terus berkarir di kancah politik demi prestasi yg lebih tinggi maju pada PILKADA tahun 2029.#GOLKAR SELALU DI HATI!!,”kata dia dalam tulisan paragraf terakhir tersebut sembari menunjukkan surat perintah DPP Golkar dan sebagai Bakal Calon Bupati Lingga serta surat undangan dari DPD Golkar Provinsi Kepri.

Dalam surat perintah DPP Golkar dengan Nomor: Sprin369/DPP/GOLKAR/XI/2023, Aziz Martindaz sebagai Bakal Calon Bupati Lingga mendapat perintah untuk melaksanakan lima agenda kegiatan penting yang diberikan DPP Golkar.

Pertama melakukan perencanaan, mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar, kedua, melakukan koordinasi dengan pengurus DPD mulai tingkat provinsi hingga bawah yakni desa/kelurahan.

Kemudian, ketiga, melaporkan pelaksanaan perintah secara periodik kepada DPP, keempat, melaksanan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten dan kelima melaksanakan perintah dengan sebaik-baiknya.

Surat tersebut diteken langsung Ketua Umum Partai Golkar Arilangga Hartanto dan Sekretaris Lodewijk F Paulus di Jakarta tanggal 20 November 2023.

Atas dasar itu, DPD Golkar Provinsi Kepri juga sudah menerbitkan surat undangan kepada Aziz Martindaz untuk hadir di kantor DPP Golkar pada tanggal 6 April 2024 yang diteken resmi Akhmad Ma’aruf selaku Ketua dan Rizki Faisal sebagai Sekteratris Golkar Kepri.***

Penulis: yan

Back to top button