OPINI

Fenomena Childfree dan Tantangan Ketahanan Keluarga di Era Modern

Oleh: Prof. Dr. H. Fauzi, M.Ag, Guru Besar Ilmu Pendidikan dan Dekan FTIK UIN Saizu Purwokerto

Prof. Dr. H. Fauzi, M.Ag. Foto dok FTIK

PROKEPRI.COM, OPINI – Di tengah derasnya modernitas, pilihan hidup childfree, yaitu keputusan seseorang untuk tidak memiliki anak, menunjukkan kecenderungan meningkat di sejumlah negara. Tren ini berjalan seiring dengan menurunnya tingkat fertilitas total (Total Fertility Rate/TFR).

OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dalam laporan Society at a Glance 2024 bahwa rata-rata jumlah anak yang dimiliki perempuan di negara-negara anggotanya turun dari sekitar 3,3 pada tahun 1960 menjadi sekitar 1,5 pada 2022. Angka ini berada jauh di bawah tingkat penggantian penduduk (replacement level) sekitar 2,1 anak per perempuan, yaitu tingkat yang dibutuhkan untuk menjaga jumlah penduduk tetap stabil tanpa migrasi.

Fenomena ini juga tampak di berbagai negara. Di Korea Selatan, TFR mencapai sekitar 0,7 pada 2023, sementara di Jepang serta negara Eropa seperti Italia dan Spanyol berada pada kisaran 1,2-1,3. Tren ini juga disertai peningkatan usia saat melahirkan anak pertama, yang menunjukkan adanya pergeseran pola hidup dan penundaan pembentukan keluarga.

Di Amerika Serikat, tren penurunan juga sangat konsisten. Berdasarkan data Centers for Disease Control and Prevention (CDC), tingkat fertilitas total (TFR) turun dari sekitar 2,12 anak per perempuan pada 2007 menjadi sekitar 1,62 pada 2023, yang merupakan level terendah dalam beberapa dekade terakhir. Pada saat yang sama, General Fertility Rate (GFR) tercatat sekitar 54,5 kelahiran per 1.000 perempuan usia reproduktif pada 2023, menurun signifikan dibandingkan dekade sebelumnya .

Di Indonesia, tren penurunan fertilitas juga mulai terlihat meskipun lebih moderat. Data World Bank dan Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat fertilitas total (TFR) menurun dari sekitar 5,6 anak per perempuan pada 1960-an menjadi sekitar 2,15 pada 2022 dan sekitar 2,13 pada 2023.

Fenomena ini tentu saja tidak hanya tren demografis, tetapi juga cermin pergeseran nilai sosial, di mana pengambilan keputusan mengenai anak, keluarga, dan masa depan semakin dipengaruhi oleh gaya hidup, tingkat pendidikan, serta tekanan ekonomi, khususnya di wilayah perkotaan.

Di era modern, memilih hidup tanpa anak sering dipandang sebagai simbol kebebasan tertinggi. Namun ketika kehadiran anak direduksi menjadi sekadar beban biaya dan penghambat aktifitas serta karir, yang berubah bukan hanya pilihan, melainkan cara manusia memaknai hidup dan kehidupan. Di titik ini, muncul pertanyaan yang lebih dalam: apakah ini benar-benar suatu kemerdekaan, atau justru alarm keras dari krisis makna yang tak disadari?

Zaman terus mengalami perubahan, posisi keluarga dalam struktur sosial ikut bergeser. Pada zaman dulu keluarga adalah fondasi utama kehidupan, ruang tempat kasih sayang tumbuh, nilai ditanamkan, identitas sosial dibentuk, kebutuhan ekonomi dikelola, hingga kesehatan dijaga. Dari sanalah lahir generasi yang membawa warisan moral, budaya, dan keyakinan.

Krisis Eksistensi Keluarga

Namun kini, ketika childfree semakin menguat, salah satu pilar utama keluarga yaitu fungsi reproduksi mulai ditanggalkan. Perubahan ini bukan sekadar soal memiliki anak atau tidak, tetapi menyentuh jantung peran keluarga. Saat fungsi keluarga tersebut hilang, perlahan fungsi-fungsi lain akan ikut tergerus. Keluarga tak lagi menjadi ruang pembentuk masa depan, melainkan menyusut hanya menjadi ikatan emosional dua individu semata.

Lebih jauh lagi, tanpa arah jangka panjang yang jelas, relasi dalam keluarga berisiko menjadi rapuh, mudah goyah oleh dinamika zaman. Pertanyaan mendasarnya adalah jika keluarga tak lagi berperan sebagai penjaga kesinambungan generasi, lalu siapa yang akan memikul tugas itu di masa depan?

Dari titik ini, dampaknya mulai melebar ke mana-mana. Ketika kehadiran anak tak lagi dipandang penting dalam pernikahan, makna pernikahan turut dipertanyakan. Jika pernikahan hanya menjadi ruang untuk memenuhi kebutuhan emosional dan biologis, lalu apa bedanya dengan hubungan tanpa ikatan yang kini semakin dianggap wajar? Ini situasi yang akan menjadi pertaruhan bagi masa depan kehidupan yang beradab,

Di tengah tren relasi tanpa komitmen yang kian terbuka, pertanyaan ini terasa makin relevan. Pernikahan perlahan bergeser dari institusi yang dulu dianggap sacral, sarat makna dan tujuan, menjadi sekadar pilihan gaya hidup. Sesuatu yang bisa dijalani atau ditinggalkan, tanpa beban makna yang dulu menyertainya.

Lebih jauh, kondisi ini bisa dibaca sebagai tanda melemahnya komitmen terhadap tanggung jawab jangka panjang. Memiliki anak memang menuntut kesiapan besar, baik mental, finansial, sosial, psikologis, dan emosional, namun justru di sanalah nilai tanggung jawab menemukan maknanya. Ketika tanggung jawab itu dihindari demi kenyamanan pribadi, yang bergeser bukan sekadar gaya hidup, melainkan juga etika dan kemanusiaan. Nilai pengorbanan dan kepedulian perlahan memudar, digantikan oleh cara pandang yang semakin individualistis dan serba praktis-pragmatis.

Dalam perspektif Islam, fenomena childfree ini bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan menyentuh tujuan mendasar kehidupan. Salah satu maqashid syariah adalah hifz al-nasl, menjaga keturunan. Ini bukan hanya soal melahirkan generasi, tetapi memastikan keberlanjutan iman, nilai, dan peradaban. Ketika pilihan untuk tidak memiliki anak diambil tanpa alasan yang dibenarkan menurut norma, yang terabaikan bukan sekadar aspek biologis, melainkan juga amanah besar tersebut. Jika kecenderungan ini meluas, yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga kesinambungan umat secara keseluruhan.

Krisis demografi akibat rendahnya tingkat kelahiran yang berlangsung dalam waktu lama, berakibat jumlah penduduk usia produktif terus menyusut, sementara populasi lansia meningkat tajam. Kondisi ini menimbulkan tekanan besar terhadap perekonomian, mulai dari berkurangnya tenaga kerja hingga meningkatnya beban biaya sosial.

Indonesia memang belum sampai pada titik krisis seperti itu. Namun, tanda-tanda awal sudah mulai terlihat. Tren penurunan angka kelahiran dan perubahan pola keluarga menunjukkan bahwa struktur demografi sedang mengalami pergeseran. Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa perencanaan yang matang, bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi tantangan serupa di masa depan. Oleh karena itu, memahami dinamika kependudukan sejak dini menjadi langkah penting agar Indonesia dapat mengantisipasi dampaknya dan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi.

Fenomena penurunan kelahiran bukan hanya persoalan angka atau statistik, tetapi menyentuh sisi paling mendasar dari kehidupan manusia. Sejak dahulu, manusia hidup dengan kesadaran bahwa dirinya menjadi bagian dari rangkaian generasi yang saling terhubung antara masa lalu, kini, dan masa depan. Ketika kesadaran ini mulai melemah, arah kehidupan pun ikut goyah. Peradaban yang seharusnya terus berkembang justru berisiko berhenti, bahkan punah.

Upaya Mengokohkan Ketahanan Keluarga

Di sinilah pentingnya melihat kembali fenomena childfree dengan sudut pandang yang lebih komprehensif. Bukan untuk menghakimi pilihan pribadi seseorang, melainkan penting memahami dampak kolektif dari perubahan yang sedang terjadi. Kebebasan memilih memang telah menjadi bagian penting dari kehidupan modern. Namun, kebebasan yang tidak disertai tanggung jawab dapat menciptakan ketidakseimbangan. Jika setiap keputusan hanya didasarkan pada kenyamanan individu, maka nilai-nilai kebersamaan yang menopang kehidupan sosial akan perlahan memudar. Akibatnya, fondasi yang selama ini menjaga keberlangsungan peradaban bisa menjadi rapuh dan roboh.

Langkah yang dibutuhkan bukan sekadar mengkritik, melainkan menguatkan kembali peran keluarga sebagai fondasi utama peradaban. Keluarga bukan hanya tempat memenuhi kebutuhan, tetapi ruang pertama tempat manusia belajar tentang cinta, tanggung jawab, pengorbanan, dan makna hidup. Anak pun tidak seharusnya dipandang sebagai beban, melainkan amanah yang membawa harapan bagi masa depan.

Upaya ini harus dilakukan secara menyeluruh. Dukungan kebijakan publik, jaminan ekonomi, akses pendidikan, hingga penguatan nilai budaya dan agama perlu berjalan sinergi untuk meneguhkan kembali arti penting keluarga. Di saat yang sama, narasi tentang keluarga juga perlu diubah, tidak hanya menyoroti tantangan, tetapi juga menghadirkan makna dan kebahagiaan yang lahir darinya. Pada akhirnya, fenomena childfree mengajak kita untuk merenung: apakah kita sedang membangun masa depan yang berkelanjutan, atau justru perlahan mengikisnya? Sebab, kemunduran peradaban tidak terjadi seketika, melainkan melalui proses panjang yang kerap tak disadari, dimulai saat keluarga kehilangan makna, pernikahan kehilangan tujuan, dan generasi baru tak lagi hadir.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak lagi sekadar tentang benar atau salahnya sebuah pilihan, tetapi tentang arah yang sedang kita tempuh bersama. Setiap keputusan pribadi memang bersifat individual, namun dampaknya tak pernah berhenti pada diri sendiri. Ia merambat, membentuk pola, lalu perlahan menentukan wajah masyarakat di masa depan.

Di titik inilah kita perlu melakukan refleksi mendasar dan bertanya dengan jujur: ke mana arah peradaban ini akan dibawa? Masa depan yang kita harapkan dan perjuangkan sangat dipengaruhi oleh pilihan-pilihan yang kita ambil hari ini, sehingga ketahanan keluarga perlu diperjuangkan secara berkelanjutan.***

Back to top button