KEPRI

Belasan Kendaraan Terjaring Razia KRYD

Tampak petugas Polresta Tanjungpinang memeriksa surat kendaraan roda empat dalam razia KRYD, Sabtu (28/05/2022) malam. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Belasan kendaraan terjaring razia Cipta Kondisi dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah kota Tanjungpinang, Sabtu (28/05/2022) malam.

Razia ini dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu didampingi Wakapolresta Kompol Very Edulfandria Nor serta PJU dan dihadiri personel yang terseprin patroli untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu saat mengambil Apel kesiapan razia mengatakan, bahwa kegiatan KRYD ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

KRYD ini juga merupakan kegiatan Kepolisian untuk mendukung kebijakan Pemerintah serta dilaksanakan dengan humanis.

“Sasarannya razia KRYD malam ini adalah miras, narkoba, Sajam, balap liar, dan premanisme”, ungkap Heribertus dalam siaran pers resmi yang diterima prokepri, Minggu  (29/05/2022).

Heribertus memastikan, sebanyak 2 unit kendaraan roda empat R4 diitilang karena surat dan kelengkapan kendaraan tidak lengkap dan 12 unit kendaraan roda dua komunitas motor yang sudah  termodifikasi dan tidak standar ketentuan.

Kemudian, masyarakat yang parkir kendaraan di badan Jembatan Dompak juga, Heribertus mengimbau untuk membubarkan diri.

Tidak ada ditemukan muda-mudi yang melakukan balap liar di Jalan Basuki Rahmat dan sekitaran jembatan Dompak.

“Dengan kegiatan KRYD yang rutin dilaksanakan ini, semoga kota Tanjungpinang semakin kondusif, aman dan nyaman”, tutup Heribertus.( yan)

Back to top button