KEPRI

BPK Periksa Pengadaan dan Harwat Lanud RSA Natuna

Wakil Penanggung Jawab V Tim BPK RI, Adianto Nugroho bersama Komandan Lanud RSA Marsekal Pertama TNI Onesmus dalam Entry Meeting Pemeriksaan di Ruang Rapat Mako Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Senin (27/10/2025). Foto prokepri/min

PROKEPRI.COM, NATUNA – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan terinci atas kinerja pengadaan dan pemeliharaan pesawat (Harwat) tahun 2021 hingga semester I 2025 di Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad (Lanud RSA) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (27/10/2025).

Wakil Penanggung Jawab V Tim BPK RI, Adianto Nugroho, mengatakan, bahwa pemeriksaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2025).

“Tujuan kegiatan ini adalah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, menilai efektivitas, serta memberikan rekomendasi peningkatan kinerja pertahanan,”ujar Adianto di Mako Lanud RSA.

Sementara itu, Komandan Lanud RSA Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi menginstruksikan seluruh jajarannya dan Denhanud 477 Kopasgat agar bersikap terbuka, kooperatif, dan jujur dalam memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Onesmus berharap komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan satuan pelaksana dapat memperkuat sistem pengawasan internal, serta memberi manfaat bagi peningkatan profesionalisme dan efektivitas organisasi TNI Angkatan Udara.

“Tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan audit kinerja dan memberikan rekomendasi peningkatan kinerja pertahanan,”pungkasnya.(min)

Editor: yn

Back to top button