BPK RI Terima LKPD 2018 Pemko Tanjungpinang
Diserahkan Wakil Walikota Rahma

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri di Gedung BPK RI di Batam, Kamis (28/3).
LKPD diterima Azhar, Perwakilan Kepala BPK RI Perwakilan Kepri. Rahma didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, Kepala BPKAD Darmanto, Ak, Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang, Ir. Indriati.
Pada kesempatan itu, Azhar mewakili Kepala BPK RI Kepri mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini.
Lebih jauh disampaikan Azhar bahwa pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dapat terus menerus meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan anggaran dan penyusunannya secara baik.
“Laporan ini akan kami periksa 60 hari setelah laporan ini kami terima, semoga kami dapat menyelesaikannya dengan segera dan kami menargetkan 57 hari kerja akan kami sampaikan hasil pemeriksaan tersebut,” ungkap Azhar.
Usai mendengar arahan, Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepri dalam rangka pengelolaan laporan keuangan Kota Tanjungpinang yang semakin akuntabel.
Rahma juga mengutarakan bahwa Pemko Tanjungpinang akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Wakil Walikota kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Penyerahan LKPD juga diikuti dengan penyerahan Laporan Hasil Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disusun oleh Inspektorat Kota Tanjungpinang dan beberapa dokumen pendukung lainnya.(r/**)
Editor : YAN
