Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Resmi Jadi Hakim MK

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pemberhentian dan pengangkatan hakim MK, Nomor 36/P Tahun 2026 yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Kemudian, dihadapan Presiden RI, Prabowo SUbianto, Liliek membacakan sumpah hakim MK.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi hakim MK dengan sebaik-baiknya dan seadil- adilnya, dengan memegang teguh Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,”ujar Liliek.
Usai pembacaan sumpah, Liliek menandatangani berita acara sumpah jabatan hakim MK dan diakhiri pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti para menteri dan tamu undangan yang hadir.
Seperti diketahui, Liliek dinyatakan lolos seleksi hakim MK dari tiga calon lainnya, yakni Fahmiron dan Marsudin Nainggolan.
Profil Liliek Prisbawono Adi
Liliek merupakan pria kelahiran 27 Oktober Tahun 1966 silam. Dia sebelumnya hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.
Sebelum dilantik hakim MK, Liliek juga sempat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(i)
Editor: yn
