KEPRI

Bupati Hamid Minta Dewan Pendidikan Bantu Ciptakan Generasi Cerdas dan Berkualitas

Bupati Natuna Abd Hamid Rizal memimpin rapat di Natuna Rabu 27 Desember 2017 foto humas pemkab

PROKEPRI.COM, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus meningkatkan segala aspek pembangunan terutama dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan mutu pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan.

Bukti nyata itu diwujudkan Pemerintah kabupaten Natuna melalui alokasi 20 persen anggaran pada APBD setiap tahunnya yang merupakan amanat Undang-Undang dan harus dipatuhi.

“Bahwa Pendidikan Inklusif merupakan cara pandang yang lebih terbuka, terutama dalam menyikapi wujud hak asasi manusia, memperluas akses pendidikan bagi sesama dan menghilangkan diskriminasi,”kata Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, saat melantik 11 Anggota Dewan Pendidikan Natuna, sejalan dengan launching pendidikan inklusif di Hotel Tren Center, Ranai, Rabu, kemarin.

Bupati Hamid mengatakan, dengan keberadaan Dewan Pendidikan Kabupaten Natuna diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan demi terciptanya generasi yang cerdas dan berkualitas.

“Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang mengamanatkan pembangunan bidang pendidikan tingkat SLTA sederajat menjadi kewenangan Provinsi Kepri dirasa sangat menyulitkan pelaksanaan program kerja daerah yang berada di perbatasan dan geografis kepulauan,”ujarnya.

Dijelaskannya, hal ini dapat dilihat dari segi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kerja pendidikan yang akan sangat sulit, diantaranya pada beberapa daerah dengan transportasi yang minim dan sulit dijangkau secara periodik. Seperti di Kecamatan Pulau Laut, Serasan dan beberapa kecamatan yang terpisah dari Pulau Bunguran.

Pada acara tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Damsiri menyampaikan bahwa pada tahun 2017 Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Kementerian Pendidikan telahpun membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Natuna.

“Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang lebih layak bagi pada anak berkebutuhan khusus,”harapnya.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan yang ada, SLB, SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun bukan tidak mungkin Pemerintah Kabupaten juga turut mendukung pelaksanaannya.

“Oleh karenanya kami pemerintah provinsi berharap adanya kerjasama yang baik bagi upaya bersama mewujudkan pendidikan yang lebih baik di seluruh wilayah Provinsi Kepri,”tukasnya. (hms/ira)

EDITOR : INDRA H

Back to top button