Cek SPKT dan Layanan 110, Kapolda Kepri Suhendri: Jangan Persulit Masyarakat

PROKEPRI.COM, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri melakukan pengecekan pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Kepri, Batam, Kamis (22/10/2026).
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, fasilitas pelayanan, serta operator dalam memberikan pelayanan yang cepat dan optimal kepada masyarakat.
Dalam pengecekan tersebut, Suhendri memastikan kesiapan petugas pelayanan masyarakat, kelengkapan sarana dan prasarana SPKT, serta kesiapan operator Layanan Kepolisian 110 dalam menerima laporan dan pengaduan.
Kesiapan personel piket fungsi juga menjadi perhatiannya, agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan prosedur yang berlaku.
Suhendri menekankan pentingnya pelayanan yang profesional, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat.
“Setiap warga yang datang untuk melapor maupun membutuhkan bantuan harus dilayani dengan baik, disertai komunikasi yang jelas dan sikap yang santun,”ingatnya didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wobowo.
Selain kecepatan pelayanan, pendekatan ramah terhadap korban juga tak luput ditegaskan Suhendri. Terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.
Personel diharapkannya mengedepankan empati, menjaga kerahasiaan informasi, serta memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi korban.(yan)
