Data 2024: Tercatat Ada 62 Pengembang dan 103 Perumahan di Bintan

PROKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mencatat, total 62 pengembang dengan 103 perumahan tersebar di daerah ini pada kurun tahun 2024.
Sedangkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dihitung bernilai mencapai Rp4,32 miliar.
“Baru 16 perumahan yang menyelesaikan pembangunan secara penuh. Sebagian lainnya masih terkendala pembangunan fisik maupun administrasi,”begitu bunyi data dari DPKP Bintan yang diperoleh, Selasa (16/9/2025).
Ketua Tim Verifikasi, yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika mengatakan,
verifikasi tahun ini mencatat empat perumahan sesuai dokumen IMB/PBG, dua perumahan bermasalah pada luasan PSU tanpa lahan pengganti.
Sementara, lima lainnya mengalami perubahan fungsi dan diwajibkan menyediakan lahan pengganti sesuai Perbup Bintan Nomor 38 Tahun 2024.
“Kami mendorong pengembang untuk lebih memperhatikan ruang terbuka publik dan fasilitas umum sejak awal pembangunan. Dengan penyerahan PSU yang tertib, kualitas permukiman di Bintan akan semakin meningkat dan mendukung kenyamanan masyarakat,”ujar Ronny.
Ronny juga mengapresiasi langkah pengembang yang patuh menyerahkan PSU. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan dukungan terhadap pembangunan perumahan yang tertib, layak huni, dan berkelanjutan.(jp)
Editor: yn
