Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang, Oknum Pegawai Pemko Tanjungpinang Dilaporkan ke Sekda

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Diduga berselingkuh dengan suami orang, oknum pegawai Pemko Tanjungpinang berinisial IK dilaporkan ke Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Jumat (21/7/2017).
Laporan pengaduan perselingkuhan itu dibuat sendiri oleh Evy Haryanti (36), yang tak lain adalah istri sah IN (Inisial suaminya).
Didalam surat pengaduan yang dilayangkan Evy, tertulis bahwa laporan perselingkuhan suaminya sendiri berinisal IN (36) ini berstatus pekerjaan swasta dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang.
Evy menduga perselingkuhan itu sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir belakangan ini.
“Kemudian beberapa hari yang lalu tepatnya Sabtu 15 Juli 2017 sekitar pukul 22.30 Wib, saya bersama keluarga telah mengikuti suami saya bersama IK didalam mobil Toyota Yaris warna hitam. Hingga akhirnya kami pergoki didepan rumah keluarga dari suami saya di Kilometer 11 Tanjungpinang,” tulis Evy dalam laporan pengaduannya.
Pada saat itu, masih Evy, terjadi sedikit cekcok mulut antara dirinya bersama oknum pegawai Pemko serta si suami, hingga akhirnya mereka bertiga membubarkan diri.
“Suami dan IK (oknum ASN Pemko) tidak ada itikad baik untuk menyeleseikan permasalahan ini. Bahkan informasi dilapangan mereka sering bepergian bersama-sama meskipun dijam kerja,” sambung Evy.
Evy juga memastikan bahwa dirinya baru saja melahirkan putra ketiga melalui operasi di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Ahmad Tabib Tanjungpinang pada tanggal 5 Juli 2017 kemaren.
“Pemergokan mereka kemaren, usia anak saya ketiga baru berumur 10 hari. Dapat juga kami ceritakan bahwa ketika saya masih dirawat, IK (oknum ASN Pemko) juga sempat menjemput suami saya di RSUP untuk bepergian berdua bersama suami saya,” beber Evy lagi.
Dalam laporan itu, Evy juga melampirkan beberapa gambar (screen Shoot) postingan instragam akun oknum pegawai Pemko dan saat kejadian juga memergoki mereka berdua maupun pesan singkatnya.
“Besar harapan saya, bapak selaku pejabat pembina kepegawaian Pemko Tanjungpinang dapat menindak dan mengambil keputusan yang te;pay dan tegas sesuai ketentuan perundang-undnagan yang berlaku. Demikian disampaikan atas berhatian bapak saya ucapkan terimakasih,” tutup Evy dalam surat pengaduan yang ditandatangani diatas materai.
Kepada media ini, Evy berharap kepada suami untuk jujur serta berjiwa kesatria membicarakan persoalan rumah tangganya dengan pihak keluarganya.
“Saya sebelumnya tidak pernah ada masalah dengan suami saya. Hubungan kami baik-baik saja. Tidak ada keributan ataupun hal-hal yang lain. Akan tetapi, saya sangat kaget mengetahui hubungan mereka berdua. Saya juga baru melahirkan dan anak saya beru berumur 15 hari pas hari ini. Kok begitu tega dia seperti ini. Belum juga lepas 40 hari umur anak kami,” tutup Evy.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Sekdako Tanjungpinang Riono terkait laporan yang dilayangkan Evy Haryanti
Penulis : YAN