26 Mei Ini, PPPK Tahap 1 Pemprov Kepri Akan Terima SK

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang telah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 akan menerima Surat Keputusan (SK) pada tanggal 26 Mei tahun ini.
Penyerahan SK itu sudah dijadwalkan Pemprov Kepri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Tanggal 26 Mei pelantikan PPPK Kepri Tahap 1. Jadwal dari Pemprov Kepri,”kata sumber terpercaya dilingkup Pemprov Kepri, Senin (19/5/2025).
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Nyanyang Haris Pratamura sudah memberikan informasi jadwal pelantikan PPPK Tahap 1 tersebut.
Menurut Nyanyang, penyerahan SK paling akan dilaksanakan bulan Mei tahun ini. Namun, tanggal pastinya tak disebutkannya.
Kendati demikian, Nyanyang menekankan, bahwa batas paling lambat pelantikan sesuai arahan Kemenpan RB yakni Oktober 2025.
Seperti diketahui, 3.443 orang pegawai non-ASN dilingkungan Pemprov Kepri dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap 1 tahun 2024 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari BKD Provinsi Kepri terkait pelantikan PPPK Tahap 1 tersebut. (jp)
Editor: yn
