Ditabrak Motor, Pejalan Kaki di Tanjungpinang Meninggal

Korban Selendra akhirnya meninggal dunia. Sebelumnya sempat kritis karena luka berat dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara itu, pengemudi sepeda motor Yamaha Jupiter MX BP 5509 QT hanya mengalami luka ringan.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tanjungpinang AKP Sulam melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Dulatif dalam keterangan resminya menceritakan, kronologis kejadian sementara lakalantas itu bermula pada saat pejalan kaki hendak menyeberang dari arah Rumah Makan (RM) Prata Roy menuju ke Bintan Center di Jalan D.I Panjaitan, kilometer 9, Tanjungpinang Timur.
” Satu unit Septor Yamaha Jupiter MX BP 5509 QT datang dari arah DI.Panjaitan Kilometer 8 menuju Kilometer 10 Di.Panjaitan, kemudian di Kilometer 9 DI.Panjaitan menabrak satu orang pejalan kaki yang menyebrang,” beber Dulatif.
Yang terlibat lakalantas, sambung Dulatif, dirawat di RSUP. Pihak RSUP melalui dr. Rama Nita menginformasikan bahwasanya yang terlibat lakalantas atas nama Selendra Sendiko,laki-laki, kelahiran Bagan siapi api, 24 Desember 1945, agama Budha, Karyawan swasta, berdomisili di Perum Griya Bintan Permai Jalan DI Panjaitan meninggal dunia.
“Sekarang sudah di bawah kerumah duka, jajaran Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang dan pihak Jasa Raharja bersama-sama sudah ke rumah duka,” ucap Dulatif.
Dulatif menambahkan, Abdul Muis Lubis (pengemudi sepeda motor) identitasnya kelahiran Medan, 22 Mei 1982. Pekerjaan buruh harian lepas dan domisiliu di Kampung Purwodadi Rt 002 rw 007 No.65 Kilometer 12.
“Pada saat kejadian petugas tidak menemukan SIM dan STNK bersangkutan. Pengemudi itu menggunakan helm. Tindakan yang diambil, petugas sudah mendatangi dan olah TKP, mengamankan Barang bukti dan meninjau korban-korban di RSUP,” tutup Dulatif. (***)