BATAMKEPRI

Jumaga Ingatkan Pansus Teliti Susun Perda RTRW

Suasana pembahasan Perda RTRW di Harmoni One, Batam,  Senin (13/6). Foto Istimewa
Suasana pembahasan Perda RTRW di Harmoni One, Batam, Senin (13/6). Foto Istimewa

PROKEPRI.COM, BATAM – Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengingatkan tim Panitia Khusus (Pansus) tidak terburu-buru serta teliti menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditargetkan tuntas tahun ini.

“Isu wilayah jadi perhatian nasional. Kepri yang hanya empat persen daratan, harus benar-benar teliti menyusun RTRW-nya. Jangan sampai nanti setelah disusun, nabrak disana-sini,” kata Jumaga disela-sela pembahasan perdana Pansus RTRW di Harmoni One, Batam, Senin (13/6).

Jumaga mengingatkan pentingnya Perda ini dan pansus diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang kredibel.

“Tahun ini seluruh fraksi di DPRD Kepri sepakat menghidupkan kembali pansus RTRW. Perda ini ditunggu semua pihak. Baik pemerintah kabupaten/kota menunggu, masyarakat menunggu, pengusaha menunggu. Tentu hasil yang kita keluarkan tidak boleh asal-asalan,” tegas Jumaga.

Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Reni Yusneli mengatakan, bahwa Provinsi Kepri terus menggesa agar cepat selesainya Perda RTRW. Dari sisi eksekutif, sambung Reni, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh kabupaten dan kota di Kepri.

“Tak hanya dengan kabupaten kota di Kepri ini, Pemprov Kepri juga telah berkoordinasi dengan Provinsi yang berbatasan langsung dengan Kepri,” ungkapnya.

Provinsi yang berbatasan dengan Kepri, kata Reni, adalah Provinsi Jambi, Provinsi Kalbar, Provinsi Banten.

“Kita jelaskan kepada mereka, kalau kita sedang menyusun RTRW di daerah-daerah yang berbatasan dengan mereka,” jelas Reni.

Reni memastikan, dengan kabupaten dan kota di Kepri, lebih mudah koordinasi. Sebab, saat ini seluruh kabupaten dan kota kecuali Batam sudah memiliki Perda RTRW sendiri.

“Jadi kita bisa tinggal mengadopsi dan mendudukan saja. Mana yang kurang dan lebih dapat dievaluasi kemudian,” imbau Sekdaprov.

Maka dari itu, Reni optimis Perda ini dapat selesai tepat pada waktunya.

Untuk diketahui, pembahasan Perda ini sudah dimulai sejak tahun 2005. Pemprov dan DPRD sempat hampir menyelesaikan perda ini pada tahun 2009 lalu. Namun diputuskan ditunda karena menunggu tim paduserasi menyelesaikan seluruh kajiannya.

Tak hanya itu, beberapa keputusan menteri sempat digugat oleh masyarakat. Akibatnya, pihaknya harus menunggu keputusan dari pengadilan. Gubernur sebenarnya tidak tinggal diam. Tercatat setidaknya enam surat telah dikeluarkan dari meja Gubernur meminta agar Sekretaris Daerah segera menyelesaikan perda RTRW dengan DPRD Kepri sejak tahun 2008 lalu.

“Mungkin ini pembahasan Perda terlama didunia. Tapi kami yakin, sekarang Perda ini dapat diselesaikan dengan cepat.” tutup Reni.

Rapat perdana pansus ini dipimpin langsung ketua Pansusnya Saproni dengan anggotanya antara lain, Sukhri Fahrial, Dewi Kumalasari, Sahat Sianturi, Rocky Bawole, Onward Siahaan, Asmin Patros, Hotman Hutapea, Joko Nugroho, Irwansyah, Tawarich dan Susilawati. (r/***)

Tinggalkan Balasan

Back to top button