Pembangunan Flyover Simpang Kota Piring Sudah Dinanti Sejak 2016 Silam
Tahun 2026 Akan Direalisasikan Pemprov Kepri

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan mewujudkan membangun Flyover Simpang Kota Piring pada tahun 2026 mendatang, meski sudah disuarakan masyarakat sejak tahun 2016 silam.
“Saya berterima kasih karena aspirasi pembangunan Flyover ini sebenarnya sudah disuarakan sejak 2016. Alhamdulillah sekarang (2026 nanti,red) mulai terwujud,”ungkap Lis dalam keterangannya dikutip Jumat (11/4/2025).
Lis berharap, Flyover Simpang Kota Piring nantinya benar-benar menjadi solusi atas persoalan kemacetan yang semakin parah seiring dengan meningkatnya volume kendaraan dan sempitnya badan jalan di Tanjungpinang.
“Dengan perencanaan yang matang dan dukungan semua pihak, saya yakin ini bisa jadi solusi jangka panjang bagi warga. Semoga masyarakat juga bisa memahami pengaturannya nanti,”pesannya.
Lis menyatakan bahwa pihaknya juga telah diajak berkoordinasi oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, khususnya dalam hal pembebasan lahan.
“Pak Gubernur sudah bicara langsung dengan saya. Tahun ini, diharapkan sudah mulai ada perencanaan terkait pembebasan lahan. Tapi saya masih harus menunggu hasil studi kelayakan atau kajiannya, untuk tahu berapa luas lahan yang dibutuhkan,”jelasnya.
Pemko Tanjungpinang, sambung Lis, akan segera berkomunikasi dengan para pemilik lahan, begitu informasi teknis tersebut tersedia. Hal ini penting agar program pembangunan yang diinisiasi Pemprov bisa berjalan tanpa hambatan.
Lis mengakui, kondisi saat ini memang sudah tidak memungkinkan untuk sekadar menambah traffic light di simpang tersebut. Karena, pernah mengalami longsor, dan pemasangan lampu merah justru dikhawatirkan akan memperparah kemacetan hingga berisiko menimbulkan bencana baru.
“Kalau lampu merah dihidupkan, justru bisa memicu kemacetan panjang. Bahkan, kondisi tanah di sana bisa menyebabkan longsor kembali,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Lis juga akan berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang untuk membatasi pergerakan truk-truk bertonase besar.
“Kita akan atur kendaraan di atas 14 hingga 18 ton, mengingat kekuatan jalan kita hanya 8 ton. Mungkin mereka tidak bisa melintas di jam-jam tertentu. Ini juga demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,”tutupnya.(odi)
Editor: yn
