KEPRI

Operasi Zebra Seligi 2023, Kapolda Kepri: Hindari Tindakan Pungli

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun menyematkan tanda kepada petugas pada apel pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (04/09/2023). Foto Ist

PROKEPRI.COM, BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun memimpin langsung apel pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (04/09/2023).

Dalam amanatnya, Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, bahwa Operasi Zebra Seligi-2023 dilaksanakan secera serentak diseluruh Polda dan jajaran dengan tema ‘Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024’.

“Bertujuan untuk mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas,” jelas Tabana dalam siaran pers resmi yang diterima media ini.

Tabana melanjutkan, sebagai gambaran Operasi Zebra Seligi pada tahun 2022 kemarin, jumlah pelanggaran yang tercapture melalui electronic Traffic Law Enforcement (Etle) statis yang terjadi di 3 wilayah hukum Polda sebanyak 21.110 pelanggaran dengan penilangan sebanyak 326.

Jumlah laka lantas dalam periode yang sama, masih Tabana, tercatat sebanyak 32 kejadian, dengan korban meninggal dunia 7 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material Rp121.550.000.

“Dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi, sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan kepada seluruh personil polri didukung stakeholder terkait, dapat mewujudkan Kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik,”pesan Tabana.

Tabana mengingatkan, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 September, dengan target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan Etle (Statis Dan Mobile) dan teguran pada 7 prioritas Pelanggaran.

Yaitu, pertama, pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur. Ketiga, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Keempat, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

“Kelima, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, keenam, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan ketujuh, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan,” tegas Tabana.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Tabana menekankan para anggota dengan beberapa hal penting. Pertama, kata dia, utamakan faktor keamanan dan keselamatan, kedua, kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat.

“Ketiga, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi zebra ini dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif serta pahami psikologis masyarakat. Empat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan dan kelima jalin komunikasi dan sinergitas dengan TNI dan instansi terkait lainnya,” tegasnya.(yan)

 

Back to top button