DPRD-Pemko Tanjungpinang Mulai Bahas RAPBD 2026

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Tahapan ini digesa usai paripurna penyampaian nota keuangan beserta Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran RAPBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (17/11/2025).
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ade Angga serta dihadiri Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Dalam pidatonya, Lis mengintruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk cermat dan bersunggug-sungguh dalam menelaah seluruh subtansi RAPBD 2026 serta dapat dilakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut dengan DPRD atas RAPBD 2026 itu.
“Sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,”kata dia.
Lis menambahkan, bahwa penyusunan RAPBD 2026, beserta penyampaian nota keuangan merupakan kelanjutan dari dokumen perencanaan daerah yaitu RKPD Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya, serta telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Tentunya RAPBD 2026 akan disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik, serta melakukan rasionalisasi atas belanja daerah yang belum menjadi prioritas saat ini dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah,”pungkas Lis.(jp)
Editor: yn
