Hak Interpelasi Tidak Bisa Menjatuhkan Gubernur Kepri

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pengamat Komunikasi Politik Provinsi Kepri, Endri Senopaka menilai hak interpelasi yang akan di gulirkan legislatif (DPRD Kepri,red) terkait kebijakan pemerintah daerah (eksekutif), tidak bisa menjatuhkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
“Interpelasi bukan berarti terus bisa seenaknya bisa menjatuhkan gubernur. Itukan cuma saluran. Saluran untuk bagaimana anggota legislatif menjalankan fungsinya,” kata Endri kepada Prokepri.com, Selasa (22/11).
Menurut Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang ini, seseorang kepala daerah dimakzulkan (diturunkan dari tahta,red) kalau memang melanggar Undang-Undang (UU) dan itupun harus diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Benar tidak bahwa kepala daerah melanggar UU?. Kalau melanggar UU baru diputuskan mahkamah, baru dibalikkan lagi ke DPRD untuk dilakukan proses selanjutnya. Gak semudah itu,” terang Endri.
Namun, dari sudut pandangnya, Endri melihat bisa jadi (pemakzulan,red) itu terjadi.
“Bisa-bisa saja namanya politikkan. Makanya pak gubernur harus cepat-cepat membangun komunikasi politik yang baik. Supaya masyarakat tidak terkorbanlah kan. Jadi, kesampingkan dulu lah masalah faksi-faksi (kelompok dalam politik,red) , apalagi masalah Wagub (calon Wakil Gubernur) inikan,” ucap Endri mengingatkan.
Endri mengatakan, hak interpelasi yang akan digulirkan legislatif baik. Dalam artian, bahwa mereka (anggota DPRD Kepri) mulai melaksanakan fungsinya dengan menggunakan jalur yang sesuai hak dimiliki.
“Jadi tidak dengan opini publik, tidak dengan cara-cara politik lainnya tetapi menggunakan cara -cara sesuai dengan hak yang dimilikinya. Sepanjang itu benar untuk kepentingan publik,” paparnya.
Endripun berharap eksekutif dalam hal ini gubernur agar segera membangun komunikasi yang baik dengan pihak legislatif.
“Tentunya dari pihak eksekutif, gubernurlah harus cepat-cepat bisa membangun komunikasi yang baik dengan pihak legislatif. Mungkin pak gubernur bisa menemui pimpinan legislatif, bangun komunikasi yang baik lagi. Jadi tidak saling suuzon (berburuk sangka,red). Itu saya rasa lebih baik. Seperti langkah yang diambil presiden
seperti itu kan. Coba bangun komunikasi untuk meminimal komunikasi konfliklah,” jelasnya.
“Namanya juga mekanisme politik, tentu upaya-upaya itu mesti dilakukan. Kalaupun itu terjadi (hak interpelasi) mungkin disaat proses interpelasi berlangsung semua bisa berjalan dengan baik. Tanpa ada kericuhan, kalau komunikasinya sudah dibangun. Intinya ditangan pak gubernurlah. Gimana pak gubernur bisa membangun sinergi yang baik. Karena legislatif inikan mitranya eksekutif. Terlepasnya mungkin ada orang yang mencurigai bahwa legislatif punya agenda politik, misalnya,” sambung Endri kembali.
Endri mengatakan, paling tidak, masing-masing pihak (eksekutif dan legislatif) harus menyadari benar posisi dalam ketatanegaraan. Sebagai mitra, legislatif dan eksekutif harus bersinergi plus tidak saling berlawanan.
“Pasti bisa diperbaiki hubungan komunikasinya. Karena mereka saling kenal dan tau,” yakin Endri.
Lebih dalam, Endri menilai persoalan DPRD dan gubernur ini akan berdampak kepada motivasi kerja birokrasi. Apalagi saat ini sedang dalam proses pembahasan anggaran. Hal tersebut mungkin bisa jadi kendala, jika komunikasi politik tidak cepat dibangun dengan baik.
“Kita berharap, semuanya sesuai dengan waktu yang tepat, masalah pembahasan APBD karenakan paling tidak Januari (awal tahun) sudah bisa berjalan semuanya. Jangan sampai, sudahlah defisit, pembahasan anggaran pun tidak selesei-selesei, nah itu baru terimbas kemasyarakat akhirnya, khususnya kalau kinerja birokrasi tak
berjalan dengan baik,” pinta Endri.
Endri juga meminta gubernur harus bertindak bijaksana dengan tidak terpengaruh provokasi-provokasi pihak pihak tertentu. Karena ini arena politiknya beda, tidak sama arena politik waktu di Karimun.
“Saya rasa lebih elegan. Rasanya tidak ada persoalan kalau seorang eksekutif terus ketemu dengan legislatif karena posisinya sama, selevel setara kan gitu. Cuma fungsinya yang berbeda. Jadi tidak ada istilah mengkerdilkan atau mengkecilkan kan gitu. Semua posisinya tetap sama, saya rasa komunikasi kedua belah pihak dibangun
lagi. Jadi tidak ada pengaruh dari tim sukses atau sebagainya. Itu seharusnya sudah mulai dikesampingkanlah,” pesan Endri.
Seperti diketahui, pada Senin (14/11) belum lama ini, rapat koordinasi antara Pemprov Kepri dan DPRD berlangsung panas. Pangkalnya, Sekretaris Daerah TS Arief Fadilla tidak hadir dalam rapat dengan agenda tunggal mendengarkan keterangan Sekda tentang rapat pengangkatan esselon II-IV yang berlangsung ricuh beberapa waktu
lalu.
Sekda lantas mengutus asisten Pemerintahan, Raja Ariza, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Firdaus dan Plt Kabiro Humpro Junaedi menghadiri rapat.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II DPRD Husnizar Hood menolak mentah-mentah kehadiran utusan Sekda tersebut. Pasalnya, pimpinan dan anggota DPRD Kepri berharap mendengarkan langsung penjelasan Sekda.
“Sekda kita undang dalam kapasitasnya sebagai Baperjakatnya. Maka dari itu, kami DPRD sepakat tidak bisa menerima kehadiran teman-teman Pemprov di rapat ini,” kata Jumaga.
Ia juga lantas meminta kepada para pejabat tersebut meninggalkan rapat yang dilanjutkan dengan rapat tertutup.
Ketidakhadiran Sekda ini pun menuai kecaman dari fraksi-fraksi DPRD. Beberapa anggota DPRD bergabung menggulirkan hak interpelasi. (Rudiyandri)
