NASIONAL

Huzrin Hood Dipanggil Kejati, Dugaan Korupsi BUMD Kepri

Tampak Huzrin Hood (Kanan) memenuhi panggilan Kejati Kepri.(Foto Ist)

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Direktur PT Pelabuhan Kepri 2018 Huzrin Hood dipanggil dan dimintai Keterangan oleh Kejati Kepri.

Diketahui surat yang dilayangkan Kejati dengan nomor B-159/L.10.3/Dek.I/08/2021 tersebut tertulis untuk dimintai keterangan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap Direksi BUMD PT Pelabuhan Kepulauan Riau.

Tidak hanya Huzrin saja yang dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Pemprov Kepri Aziz Kasim Djou Juga hadir dalam pemanggilan tersebut.

Saat ditanya awak media, Kasi Penkum Kejati Kepri Jendra Firdaus membenarkan, kedua orang tersebut di panggil di bagian Intelijen Kejati Kepri untuk memberikan keterangan.

Hingga saat ini Pihak Prokepri belum berhasil menghubungi Huzrin Hood untuk dimintai keterangan atas pemanggilan tersebut.(Mfz)

Editor: Muhammad Faiz

Back to top button