NASIONAL

Ini Kata Ketua MA Soal Kenaikan Gaji Hakim

Ketua MA Sunarto. Foto ist

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menanggapi soal kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.

Dengan tegas, Sunarto mengatakan akan menegakkan prinsip zero tolerance (tidak ada toleransi,red) bagi hakim-hakim yang melanggar dan menyimpang, termasuk memberikan pelayanan secara transaksional.

“Sebagai respon menyambut upaya pemerintah tersebut, Mahkamah Agung akan tegas menegakkan prinsip zero tolerance,”ujar Sunarto dikutip kompas, Sabtu (14/6/2025).

“Saudara-saudara perlu mengingat, sekali saja saudara terjerumus melakukan pelayanan transaksional, maka ibarat meminum air laut. Semakin diminum, semakin haus,”sambung dia.

Sunarto juga memperingatkan, hakim yang kedapatan menerima gratifikasi bakal langsung dicopot, tanpa memperdulikan berapa pun kecil besarnya uang yang diterima.

“Apalagi Rp1 juta, Rp100 juta, Rp100 ribu saja saya copot jabatannya, saya nonpalu-kan. Ini bukan ancaman, tapi ini dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan saudara-saudara!,”tekannya.

Maka itu, Sunarto meminta agar hakim tidak mempermainkan keputusan demi kepentingan pribadi atau uang, serta menjaga integritas, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan pribadi.

“Kalau saudara bebas, mau ke karoke, mau ke diskotik, silakan. Tapi usia jabatan saudara Insya Allah tidak akan panjang,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/06/2025).

“Saya Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden dikutip laman setneg, Jumat (13/6/2025).

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Prabowo diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, dia meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.(wan)

Editor: yn

Back to top button