Jasa Raharja Salurkan Bantuan Korban Kecelakaan Rp598 juta di Tanjungpinang

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – PT Jasa Raharja mengklaim telah menyalurkan bantuan sebesar Rp598 juta kepada 28 korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tanjungpinang sejak Januari hingga Maret tahun 2025.
“Dana itu berasal dari iuran masyarakat yang dibayarkan melalui pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, Mochamad Nurul Subekti pada Rakor bersama Walikota H Lis Darmasyah, UPT Samsat di kantor DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Jumat (11/4/2025).
Berdasarkan data Jasa Raharja, tercatat sebanyak 898 kendaraan belum melakukan pendaftaran ulang selama triwulan pertama 2025.
Khusus pada bulan Maret, terdapat 290 kendaraan yang belum memperbarui pajaknya.
Adapun total potensi kendaraan di Tanjungpinang mencapai 27.307 unit roda empat dan 103.667 unit roda dua.
“Kami butuh dukungan dari pak Walikota agar kegiatan kami bisa terus berjalan. Karena dana yang dikumpulkan itu nantinya juga kembali ke masyarakat,”tutup Subekti.(odi)
Editor: yn
