Disbudpar Usulkan Enam Tradisi Budaya Tanjungpinang Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang mengusulkan enam tradisi budaya lokal untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional tahun 2025.
Ke-enam tradisi itu antara lain, Astakona, Cara Bekain Perempuan Melayu, Aqikah, Baju Potong Cina, Baju Gunting Pahang, serta Upacara Pijak Tanah Mekah.
Dari keenamnya yang diusulkan, Pijak Tanah Mekah menjadi yang paling mendesak untuk dilestarikan.
Karena, ritual yang diperkirakan telah berusia hampir hampir 200 tahun ini, kini mulai jarang dilaksanakan, dan dikhawatirkan akan punah.
Terakhir kali prosesi ini digelar pada Hari Raya Idulfitri (1/4/2025) lalu, oleh Raja Anwar, yang membawa cucunya menjalani upacara tersebut.
“Sebelum cucu saya menginjak tanah, saya anjurkan anak saya untuk membawanya ke Masjid Raya Sultan Riau Penyengat guna melaksanakan ritual Pijak Tanah Mekah. Ini warisan budaya yang patut kita jaga,” ujar Raja Anwar dalam keterangannya yang diambil Sabtu (12/4/2025).
Pamong Budaya Madya Disbudpar Tanjungpinang, Syafaruddin, menegaskan bahwa Pijak Tanah Mekah bukan sekadar tradisi, melainkan upacara sakral yang diyakini membawa keberkahan bagi anak-anak yang menjalaninya.
“Ini adalah warisan yang sangat sakral. Kita harus terus menghidupkannya agar tidak hilang ditelan zaman. Meski biasanya dilakukan pada dua hari raya besar, sebenarnya bisa saja dilaksanakan kapan pun sesuai kesiapan keluarga,” jelasnya..
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri berjanji, akan terus memperkuat dokumentasi terhadap berbagai Warisan Budaya Takbenda yang dimiliki daerah.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian kita terhadap pelestarian budaya Melayu yang telah diwariskan oleh para leluhur,”tutup Nazri.(odi)
Editor: yn
