Jumaga Kritik Kinerja Gubernur Kepri

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengkritik kinerja Gubernur Kepri H Nurdin Basirun pasca terbongkarnya permasalahan perizinan pertambangan hingga dua pejabat Kepri dipecat dari jabatan sebagai kepala dinas yakni Azman Taufik (Kadis Perizinan) dan Amzon (Kadis ESDM). Jumaga meminta Nurdin mengurangi perjalanan dinas ke daerah.
“Karena penonjobpan (dipecat dari jabatan,red) pasti ada ketidakbenaran dan melibatkan kerugian negara. Ini harus ditindaklanjuti. Saya minta Kepada gubernur dikurangi perjalanan ke daerah. Ada kepala OPD, berikan delegasi ke kepala OPD,” kata Jumaga di kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/3/2019) kemaren.
Jumaga menduga, persoalan itu bisa terjadi kemungkinan besar ada kesalahan pada sistem perekrutan kepala OPD melalui assessment (penilaian) sehingga pejabat yang dihasilkan tidak berkualitas.
“Saya tegaskan kalau seperti itu modelnya, berarti assessment ke seluruh OPD berarti sekedar seremoni. Mohon kepada gubernur apabila mengangkat SPKD atas setara dengannya agar assessment yang baik agar dapat yang berkualitas. Contoh, dinas pendidikan dan ESDM,” tekannya.
Terkait perizinan tambang, Jumaga memastikan bahwa DPRD Kepri tidak pernah mengetahui seluruh perizinan tambang yang sudah dikeluarkan dinas terkait.
“Tolong pak Amjon supaya seluruh izin perinsip, Amdal, izin tambang atau galian C atau apapun, tolong cckan ke DPRD. Sampai sekarang tak ada. Kita undang (panggil) mereka rapat kerja antar DPRD,” tegas Jumaga.
Jumaga sangat mendukung dan meminta persoalan perizinan tambang di Kepri diusut untas dan ditindaklanjuti secara hukum.
“Harus ditindaklanjuti secara hukum. Siapapun itu, baik KPK, jaksa dan polisi saya dukung,” sambungnya.
Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah proaktif mengusut tuntas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam sektor perizinan mineral dan sumber daya alam di Kepri khususnya pertambangan di Kabupaten Bintan.
Lembaga antirasuah memulai pengusutan dari proses administratifnya. Ketua DPRD Kepri, Jumaga pun mendukung dan jika dalam proses administrasi, kata Jumaga, nanti ditemukan aliran dana untuk memuluskan perijinan, Ia meminta agar diungkap siapa saja penerima dana tersebut.
Seperti diketahui, dua kepala dinas di Kepri yakn Azman Taufik (Kadis Perizinan) dan Amzon (Kadis ESDM) sudah dicopot dari jabatan. Mereka dicopot karena mengeluarkan tiga ijin usaha pertambangan bauksit di wilayah Kabupaten Bintan.Azman Taufik terseret karena saat itu Ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepri. (yan)
