KEPRI

Kantor BPPRD dan BPKAD Kota Tanjungpinang Disidak

Walikota Lis Darmansyah memberikan penegasan kepada Kepala BPPRD Said Alvie terkait lambannya pelayanan dalam Sidak ke kantor BPPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (10/4/2025).

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota H Lis Darmansyah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Kamis (10/4/2025).

Kantor BPPRD merupakan tempat pertama di Sidak. Dilokasi, Lis melihat langsung lambannya proses pelayanan publik, sehingga ia memberikan penekanan kepada pegawainya.

“Pelayanan paling lama 15 menit. Tidak boleh lebih. Jangan sampai warga harus duduk berjam-jam hanya untuk satu urusan,”kata Lis tegas kepada Kepala BPPRD, Said Alvie, dan sejumlah pegawai.

Kemudian, Lis meninjau langsung aktivitas pelayanan lain. Dia pun masuk ke beberapa ruangan dan lagi-lagi melihat antrean warga serta berdialog dengan petugas.

Menurut Lis, pelayanan yang lambat bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, selain kecepatan, kenyamanan warga selama berada di kantor juga menjadi perhatian.

“Warga datang ke sini ingin membayar kewajiban. Jangan sampai malah merasa kapok. Buat mereka nyaman, dan pulang dengan puas,”tekannya lagi.

Setelah BPPRD, Lis kemudian mendatangi kantor BPKAD.

Sidak ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah satunya, Awin, yang sedang mengurus pajak.

“Bagus kalau pak walikota turun langsung. Jadi bisa tahu kondisi sebenarnya. Kalau ada kekurangan, bisa langsung diperbaiki,”tegasnya.(ndre)

Editor: yn

Back to top button