KEPRI

Kinerja Dinas PUPR Kepri Disorot, Bangun U-Turn Tak Dilengkapi Rambu

Tampak spanduk bertulisakan dilarang melawan arus yang dipajang warga di median tengah jalan di U-Turn lama depan Mal TCC Tanjungpinang, Jalan Raya Dompak, Jumat (9/5/2025). Foto prokepri/yn

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepri mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, U Turn baru yang dibuat serta dibuka di Jalan Raya Dompak, Batu 8 Atas, Tanjungpinang tak ada dilengkapi rambu-rambu petunjuknya.

Pantauan dilapangan, Jumat (9/5/2025), U-Turn yang baru dibuat dan telah dibuka tepatnya di depan Swalayan Neo Supermaket itu tidak ada dilengkapi lampu petunjuk serta rambu-rambu lalulintasnya. Sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan.

Hal itu diduga juga membuat warga sekitar yakni Persaudaraan Masyarakat Sei Serai, Kampung Haji (Permasi) membuat spanduk bertuliskan dilarang melawan arus, guna meminimalisir kecelakaan. Spanduk berbahan flexi (PVC) vinil, atau kain itu dipajang diatas median tengah jalan.

Hal serupa juga terlihat di U-Turn lama sebelum depan Mall TCC. Kondisi itu membuat jengkel beberapa pengendara yang keluar dari Gang Sei Serai.

“Heran juga, mereka buat U-Turn, lalu dibuka, tapi tidak ada petunjuk rambu-rambu lalulintasnya. Jadi banyak yang ga nampak ada U-Turn,”kesal seorang pengendara melintas dilokasi.

“Ini namanya kerja main-main,”sambungnya lagi.

Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Savran membenarkan bahw U-Turn di Jalan Raya Dompak itu merupakan kewenangan Pemprov Kepri.

“Terkait untuk kelengkapan rambu lalu lintasnya bisa disesuaikan konfirmasi dengan pelaksanaanya Dinas PUPR Provinsi (Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Pertanahan,red),”ungkap Savran saat dikonfirmasi media ini.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Dinas PUPR Provinsi Keprri.(jp)

Editor: yn

Back to top button