Klinik Pelayanan Inspeksi Siprotek Tanjungpinang Diresmikan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Klinik pelayanan inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran Gedung (Siprotek) Kota Tanjungpinang di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Jalan Ir Sutami diresmikan, Kamis (6/6/2024). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Andri mengapresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan jajaran Dinas Damkar dan Penyelamatan yang telah menunjukkan dan melaksanakan tugas mulia ini.
“Tentunya keberadaan petugas Damkar menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dari ancaman kebakaran,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan berdirinya Klinik Pelayanan Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran Kota Tanjungpinang.
“Gagasan ini sangat penting dan bermanfaat untuk memberikan keselamatan dan perlindungan bagi penghuni gedung. Selain itu dapat mendeteksi kebakaran sejak dini sehingga dapat meningkatkan peluang keselamatan penghuni dengan memberikan peringatan awal dan menanggulangi api sebelum menjadi tidak terkendali,” sebutnya.
Ditambahkannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang secara terus menerus berkomitmen untuk meningkatkan standart keselamatan kebakaran. Dan melalui klinik Siprotek, pemerintah hadir untuk meningkatkan pelayananan inspeksi.
“Untum itu, kepada seluruh petugas Damkar agar bekerja dengan baik dan profesional, serta lakukan inspeksi dengan teliti dan objektif. Berikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan sistem proteksi kebakaran disetiap tempat yang dilakukan inspeksi,” tutup Andri.(odik)