TANJUNGPINANG

KNPI Tanjungpinang Sesalkan Tindakan Represif Aparat Kepada Warga Rempang

Ketua KNPI Tanjungpinang Dimas Prayoga.(Foto Prokepri)

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang menyesali represifitas aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan pengamanan terhadap masyarakat rempang.

Ketua KNPI Tanjungpinang Dimas Prayoga mengatakan bahwasanya kepolisian sudah punya aturan sendiri dalam pengamanan massa.

“Merujuk Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas) itu sudah jelas salah satunya bagaimana cara melakukan pengaman dengan pendekatan humanis, tetapi yang terpantau dilapangan malah sebaliknya anak anak kecil jadi korban kekerasan dan orang orang tua kita mengalami luka luka,” Kata Dimas, Sabtu (09/09/2023) .

Dimas juga menyinggung soal penangkapan 8 orang warga rempang yang sampai hari ini belum di bebaskan oleh polisi.

“Mereka yang punya rumah, hak dan tanah, mereka pula yang ditangkap, ini benar benar sangat disayangkan, kita minta kepolisian agar segera membebaskan 8 orang tersebut, karna mereka bukan kriminal, wajar saja mereka protes karna rumah mereka mau dirampok oleh negara,” Ungkap Dimas.

Terakhir Dimas mengatakan tidak anti terhadap pembangunan dan investasi selagi itu berdampak positif bagi masyarakat dan ekonomi.

“Kita tidak anti terhadap pembangunan dan investasi, kita hanya anti terhadap kesewenang wenangan pemerintah dalam menindas masyarakatnya,” Tutup Dimas.

Penulis: Muhammad Faiz

Back to top button