Komisi II Minta Kenaikan Tarif Listrik di Batam Ditunda

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sekretaris Komisi II, DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin meminta pemerintah menunda kenaikan tarif listrik di Kota Batam.
Ia mengatakan, penundaan tarif listrik di Batam ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Saya minta kenaikan tarif listrik ditunda dulu. Waktunya belum tepat karena ekonomi masih sulit,”kata Wahyu dalam keterangan, Selasa (1/7/2025).
Dia melanjutkan, penundaan kenaikan tarif listrik ini juga untuk mendukung daya beli masyarakat.
“Pemerintah sendiri mengakui ekonomi sulit dengan mengalihkan diskon tarif PLN ke bantuan subsidi upah untuk menjaga daya beli masyarakat,”ingat Wahyu.
Wahyu pun berharap, kenaikan tarif listrik ini dapat ditunda hingga ekonomi benar-benar pulih.
“Ditunda dululah, sekarang masyarakat masih merasakan dampak Covid-19 dan efisiensi anggaran,”harapnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menetapkan tarif listrik PT PLN Batam alami penyesuaian mulai 1 Juli 2025 hari ini.
Tarif listrik di Batam akan naik sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi mengatakan, penyesuaian tarif listrik ini menyasar rumah tangga golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3), golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).
Tarif listrik ini diterapkan hanya kepada pelanggan rumah tangga mampu, pelanggan pemerintah, serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.
Menurut Zulhamdi, keputusan pemerintah ini diambil sebagai bentuk ikhtiar strategis dalam menjaga kesinambungan pasokan listrik yang andal di Batam.
“Penyesuaian ini tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan sangat selektif dan hati-hati. Hanya 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam yang terdampak, yaitu golongan rumah tangga mampu dan golongan pemerintah dengan penyesuaian tarif sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya,” katanya.(jp)
Editor: yn
