KTT Luar Biasa OKI Hasilkan 31 Resolusi Keras Konflik Gaza

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Bisa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengenai konflik Gaza, Palestina di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2023) kemaren, telah menghasilkan resolusi berisikan 31 keputusan yang kuat dan sangat keras.
“KTT telah menghasilkan resolusi. Resolusi ini berisikan 31 keputusan dengan pesan-pesan yang sangat kuat dan sangat keras. Pesan yang ada didalam resolusi ini menurut hampir semua dari kita merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno L. P. Marsudi dalam keterangan pers terkait Hasil KTT Luar Biasa OKI, Riyadh, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (12/11/2023).
Resolusi tersebut, Retno menegaskan, juga menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi Gaza yang sangat memperihatinkan. Beberapa isi keputusan resolusi, sambung dia antara lain, mengecam agresi Israel di Gaza, mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk bertindak menghasilkan resolusi, sehingga kekejaman dapat segera diakhiri. Kemudian, bantuan dapat masuk serta pentingnya mematuhi hukum internasional,” ungkap Retno.
Retno melanjutkan, DK PBB juga didesak untuk mengeluarkan resolusi mengecam pengrusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel. Beberapa pora akan digunakan untuk menuntut Israel antara lain melalui hukum internasional. Memberikan mandat kepada sekretaris OKI dan Liga Arab untuk membuat join media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
“Khusus untuk paragraf 11 untuk resolusi, para pemimpin memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian,” terangnya.
“Tentunya untuk catatan paragraf 11 ini merupakan pengakuan dan OKI terhadap keaktifan kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyeleseikan masalah Palestina terutama terakhir ini adalah situasi di Gaza,” sambung Retno lagi.
Dia menambahkan, resolusi juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum interniasonal. Resolusi juga mengecam displacement (perpindahan) 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut konferensi Jenewa ke 4 merupakan kejahatan perang.
Resolusi mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh sungguh untuk mencapai perdamaian berdasarkan ‘two state solution’.
“Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari Wesbek termasuk Jerussalem Timur dan menegaskan, bahwa Gaza dan Wesbek adalah satu kesatuan. Resolusi juga mengaktifkan Islamic finacial untuk memberikan dukungan finansial ekonomi dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina,”tutup Retno.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo menghadiri langsung KTT Luar Biasa OKI tersebut.
Dalam pernyataan nasionalnya Presiden Joko Widodo antara lain menyampaikan, bahwa OKI harus bersatu dan berada didepan untuk penyeleseian situasi di Gaza, Palestina.
Presiden jokowi juga menekankan beberapa saran konkrit. Pertama, genjatan senjata harus dapat segera dilakukan serta alasan Israel peperangan itu adalah sebuah ‘Self Defend’ tidak dapat diterima.
Penulis/editor: yan
