KEPRI

Pelaku Gila, Polisi Akan Hentikan Kasus Anak Bunuh Bapak di Bintan

Kapolsek Bintim AKP Abdul Rahman. Foto isitmewa.

PROKEPRI.COM, BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur akan menghentikan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Bong Jie Kioeng (70) oleh anak kandungnya sendiri, Heriawan (27) di Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintim baru-baru ini. Hal ini terpaksa dilakukan, jika pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh tim medis.

“Jika hasil visum menyatakan bahwa pasien (pelaku) benar dan seratus persen dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan maka kasusnya akan kita hentikan. Nanti kita serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos),” kata Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman, Selasa (13/3/2018).

Untuk memastikan itu, sambung Rahman, pihaknya akan membawa pelaku ke Batam (besok Rabu 14/3/2018,red) guna menjalani pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu.

“Kita coba bawa dulu ke rumah sakit Budi Kemuliaan di Batam besok untuk dilakukan visum. Jika hasil visum pelaku alamai gangguan kejiwaan berat, bisa saja kasus ini akan kita hentikan,” ucapnya.

Seperti diketahui, tersangka Heriawan (27) tega menghabisi nyawa bapak kandungnya sendiri di kediaman mereka yang berada di Jalan Rahayu, RT 003 RW 005, Kampung Barek Motor, Kecamatan Bintan Timur, Bintan.

Pelaku dengan beringas membantai bapaknya dengan sebilah batang kayu, mulai dari badan hingga kepala hingga tewas.

Setelah membunuh ayahnya, pelakupun kemudian diamankan warga lalu digiring ke Mapolsek Bintan Timur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. (cr1)

Editor : YAN

Back to top button