Apri Sujadi Angkat Bicara Terkait Warga Ditolak Berobat ke Puskesmas
Karena Tak Bawa KTP/KK Bintan

PROKEPRI.COM, BINTAN – Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi akhirnya angkat bicara terkait adanya laporan warga dilarang berobat ke Puskesmas Sei Lekop lantaran tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) Bintan baru-baru ini. Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri ini, persoalan tersebut terjadi dikarenakan miss komunikasi atau kesalahan pengertian.
“Telah terjadi miss komunikasi saja,” kata Apri saat pertemuan bersama awak media di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Jumat (13/1)
Apri menekankan, bahwa pihaknya sedang memfokuskan untuk menata sistem pelayanan di semua bidang/sektor agar menjadi lebih baik kedepan.
“Program yang baik tentunya memerlukan sebuah proses,” ucapnya.
Apri memaparkan, tahun 2019 mendatang, Pemkab Bintan menargetkan pelayanan kesehatan dapat terakomodir. Baik program dari pemerintah pusat, maupun melalui progras BPJS kesehatan.
“Tahun ini kita sudah melakukan MOU dengan BPJS. Sebanyak 10.000 orang masyarakat di Kabupaten Bintan telah tersubsidi untuk program BPJS,” ungkap Apri.
Namun, menurut Apri, jumlah tersebut masih kurang. Sehingga Pemkab Bintan akan membuat kebijakan khusus, dimana bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, apabila dalam kondisi sakit dan berobat di puskesmas cukup menunjukkan KTP atau KK yang berdomisili Bintan.
“Maka untuk berobat akan digratiskan, pelayanan tidak berhenti di situ saja nantinya masyarakat juga akan diuruskan agar segera menjadi peserta BPJS,” sambungnya lagi.
Apri mengatakan, perlu diketahui, bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS tentunya meneruskan program tersebut. Guna, ketika ada permasalahan terhadap kartu BPJS, maka Pemkab Bintan akan segera membantu.
“Jadi bagi masyarakat Kabupaten Bintan apabila dalam kondisi sakit dan datang berobat ke puskesmas, cukuk membawa KTP atau KK Bintan, secra otomatis akan digratiskan berobatnya,” timpal Apri kembali.(cr1)
