KEPRI

Pemko Tanjungpinang Pinjaman Gedung Buat Kantor Satker PPS Kementerian PUPR

Tampak Walikota Lis bersama Kepala Satker PPS Kementerian PUPR Riduan Kristian P. Manik melihatkan berita serah terima pinjam pakai gedung di Jalan MT.Haryono, Kilometer 2,5 Tanjungpinang. Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi meminjamkan aset gedung atau kantor kepada Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis (Satker-PPS) Kepri yang merupakan instansi dibawah Kementerian PUPR, Senin (13/10/2025).

Penyerahan ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Wakilnya Raja Ariza kepada Kepala Satker PPS Kepri, Riduan Kristian P. Manik, di Gedung Kantor, Jalan MT.Haryono, Kilometer 2,5 Tanjungpinang.

“Saat ini Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepri belum memiliki kantor tetap di Kota Tanjungpinang. Bukan berarti dengan tidak memiliki kantor sendiri kemudian aktivitas mereka terhenti. Oleh karena itu, Pemerintah kota Tanjungpinang berkewajiban untuk berkolaborasi, dan memberikan tempat untuk Satker beraktifitas sampai memiliki gedung sendiri yang lahannya sudah disiapkan Pemprov Kepri di kawasan Dompak,” ujar Lis.

Dia menjelaskan bahwa gedung tersebut awalnya adalah Aset Pemkab Bintan dan telah diserahterimakan asetnya kepada Pemko Tanjungpinang. Sebagian ruangan saat ini digunakan untuk gudang arsip BPKAD kota Tanjungpinang. Sebagian ruangan yang sudah direnovasi masih kosong dan bisa dimanfaatkan untuk kantor sementara Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepri.

“Kita berharap, dengan diberikannya kantor ini, kerja-kerja daripada satker akan lebih optimal karena memiliki tempat yang representatif, dan memiliki hubungan kerja yang baik dengan Pemko Tanjungpinang, sehingga kolaborasi dan kerja sama bisa terlaksana dengan baik,” harap Lis.

Sementara itu, Kepala Satker PPS Kepri, Riduan Kristian P. Manik mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Pemko Tanjungpinang kepada Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kepulauan Riau karena telah memberikan izin bagi pihaknya untuk menggunakan bangunan yang diperuntukkan sebagai kantor sementara.

“Maka dari itu, kami akan berkomitmen untuk memanfaatkan gedung ini sebaik mungkin. Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami berupaya untuk dapat lebih optimal menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai satker Pelaksana Prasarana Strategis di Provinsi Kepri,” ucap Riduan.(jp)

Editor: yn

Back to top button