OPINI

Pentingnya Intelektualitas dan Kesadaran Dalam Pemilu 2024

Oleh: Danny (Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang)

Danny (Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang).Foto Ist

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Kampanye politik merupakan tindakan politik yang lebih analog dengan menjajakan produk politik yang sudah siap konsumsi dan harus dijual kepada khalayak calon pemilih dengan segala resiko yang mungkin terjadi seperti tidak diminati oleh khalayak calon pemilih. Kampanye politik bersifat produk based atau produk driven.

Kampanye politik dilaksanakan ketika jadwal pemilihan umum telah ditetapkan, serta kandidat telah ditentukan oleh dan disahkan keikutsertaannya sebagai kontestan pemilihan umum. Jika Kampanye politik dipenuhi oleh ujaran kebencian (hate speech) dan penyebaran informasi yang tidak benar (hoax), maka tidak akan pernah menghasilkan apapun, kecuali keributan dan pertengkaran. Sampai saat ini, waktu dan energi yang tersedia dapat digunakan untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat, serta dapat menjelaskan tujuan dan teori politik dari partai politik masing-masing, serta meraih simpati dari para calon pemilih.

Beberapa kali masyarakat diarahkan untuk masuk ke dalam ruang-ruang politik yang begitu tidak terarah dan berantakan. Mereka juga dipaksa untuk menyaksikan dan menyerap energi dari ruang yang begitu gaduh dan penuh dengan pertarungan narasi yang sama sekali tidak mendidik. Kekhawatiran yang kemudian terjadi adalah duplikasi kepada ruang-ruang kehidupan sosial yang lainnya, Dan dampaknya adalah pengetahuan masyarakat tentang politik dibalik sedemikian rupa (kesadaran masyarakat seperti dimanipulasi oleh ruang-ruang politik).

Didalam kampanye politik dibutuhkan juga partisipasi dari masyarakat, para penyelenggara, kontestan politik. Keberlangsungan proses-proses politik tidak cukup hanya menuntut partisipasi dari masyarakat, para penyelenggara, kontestan politik tetapi partisipasi juga harus didasarkan kepada intelektualitas dan kesadaran dari setiap subjek didalam politik. Sehingga setiap partisipasi dari masyarakat, para penyelenggara, kontestan politik menghasilkan kontribusi positif bagi proses sekaligus hasil pemilu.

Mengingat, pemilu yang akan diadakan pada tahun 2024 adalah pemilu kesekian kalinya dimana masyarakat dan para peserta pemilu memiliki kebebasan, kesempatan dan akses yang lebih luas dibandingkan dengan beberapa beberapa tahun sebelumnya.

Kebebasan apa yang diberikan oleh negara kepada masyarakat dan kontestan politik sebagai berikut: Kesempatan lebih besar untuk dipilih, kebebasan lebih luas untuk memilih, serta akses yang lebih mudah dan cepat terhadap seluruh kebutuhan informasi dan komunikasi politik.

Praktis memiliki dua kecenderungan yang berdampak langsung terhadap proses dan hasil pemilu. Intelektualitas sangat berperan didalam politik yang akan membantu mengimbangi pemikiran dan pendekatan politik yang hampir selalu menghalalkan segala cara untuk menang atau mendapatkan kekuasaan. Jika kita pahami secara dalam bahwa kehadiran intelektualitas akan mampu melahirkan kekuatan pengetahuan dan membangun kesadaran yang benar tentang tujuan dan praktek-praktek politik.

Politik sangat jelas membutuhkan intelektualitas. Dimana Intelektual ialah orang yang memiliki kecerdasan dan berfikir jernih berdasarkan ilmu pengetahuan. Jika politik dimaknai sebagai upaya dalam membangun jembatan kesejahteraan, maka intelektualitas adalah arsitek sekaligus teknisinya.

Dan Jika politik dipahami sebagai cara untuk meraih dan mengelola kekuasaan, maka intelektualitas akan menunjukkan jalur dan kaidah-kaidah moralnya.
Intelektualitas yang dimaksud disini adalah sebuah perangkat keilmuan yang melekat kepada tanggung jawab terhadap pencarian kebenaran, kemanusiaan dan keadilan.

Artinya, intelektual didalam politik adalah siapapun yang mampu membangun, menata dan menjalankan prinsip-prinsip ideal di setiap praktek di dalam politik dan jika praktek politik tersebut salah satunya adalah kampanye, maka intelektualitas akan mampu membangun konsep, menata isi dan menjalankan kegiatan kampanye secara baik dan produktif. Setiap bentuk dari pertarungan politik, masyarakat akan selalu mendapat pendidikan dan pencerahan darinya, malah bukan sebaliknya.

Intelektual tersebut tidak hanya ada pada mereka yang terdiri dari para elit partai politik maupun penyelenggara pemilu. Bisa saja, sebagian dari mereka justru adalah orang-orang yang perlu untuk dikawal atau diimbangi dengan intelektualitas. Maka diharapkan, intelektual politik juga lahir dari luar. Yang dimaksud intelektual politik lahir dari luar adalah untuk Mereka para akademisi, budayawan, seniman, ulama, bahkan masyarakat kelas bawah dan bukan hanya para elit partai politik dan penyelenggara pemilu yang mempunyai intelektual tetapi masyarakat kelas bawah pun membutuhkan intelektual.

Mereka adalah siapapun yang memenuhi syarat, yaitu memiliki perangkat keilmuan memadai dan melekat padanya tanggung jawab terhadap pencarian kebenaran, kemanusiaan dan keadilan di dalam politik berikut proses-proses teknis di dalamnya. Mungkin saja mereka adalah minoritas di ruang-ruang politik. Namun dengan kapasitas, tanggung jawab dan komitmen yang dimiliki, mereka akan mampu membangun kantong-kantong inisiasi bagi terbentuknya kesadaran kolektif.

Kesadaran bersama bahwa setiap tahapan dari proses politik harus dipastikan mampu membawa dampak positif.
Kesadaran Kolektif atau kesadaran bersama adalah seperangkat keyakinan, ide, dan sikap moral bersama yang beroperasi sebagai kekuatan pemersatu dalam masyarakat. Secara umum ini tidak mengacu pada hati nurani moral secara khusus tetapi pada pemahaman bersama. Menyampaikan pendapat dan informasi adalah hak setiap warga negara. Namun demikian masyarakat perlu memilah dan memilih pendapat apa saja dan informasi mana saja yang harus diterima dan perlu untuk disampaikan.

Perlu disadari bahwa di setiap kampanye politik terutama di Era Digital seperti saat ini, siapapun dengan sangat mudah menyampaikan sekaligus menerima pesan politik dalam bentuk apapun. Pemahaman terhadap kepentingan utama rakyat, hubungannya dengan pesan-pesan politik yang disampaikan serta cara-cara yang digunakan di dalam berkampanye dan penting untuk menjadi kesadaran bersama.

Disetiap kampanye tentu pasti ada yang namanya bersaing secara program dan strategi yang dibuat oleh setiap partai politik masing-masing dan selalu ada di setiap pertarungan politik. Meskipun kita masih sulit percaya terhadap absennya berbagai pelanggaran di dalam pemilu, setidak-tidaknya dua hal tersebut dapat dijadikan sebagai standar sikap di dalam politik.

Masyarakat sudah harus bisa mengukur dan menilai, program mana saja yang layak untuk diapresiasi dan strategi apa saja yang sama sekali tidak perlu untuk disikapi. Program yang bersifat rasional dan relevan berbasis data ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, secara empiris sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah, serta mudah dievaluasi, adalah program yang layak untuk dipertimbangkan dibandingkan dengan program dengan sifat sebaliknya.

Tentu saja, masyarakat tidak cukup hanya melihat melalui program-program yang saling bersaing. Bagaimana cara program tersebut diperkenalkan, strategi seperti apa yang digunakan, juga penting menjadi bahan pertimbangan.
Cara memperkenalkan program yaitu dengan menabrak setiap peraturan yang ada, strategi politik yang justru bertentangan dengan kode etik dan moral sosial, tentu menjadi gambaran bagaimana nanti kekuasaan akan dijalankan. Kesadaran seperti inilah yang saat ini kita butuhkan.

Pemilu yang akan diadakan pada tahun 2024 pasti akan menghasilkan dan terpilihnya seseorang kepala negara dan wakilnya, para wakil rakyat, dan para wakil daerah. Selanjutnya yang terpilih akan terbentuk kabinet pemerintahan, susunan legislatif, dan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Program yang selama ini diperkenalkan akan dijalankan, dan masyarakat akan dapat merasakan dan menilai secara langsung hasil dari partisipasi mereka. Kewajiban kita semua adalah menerima hasil dari proses demokrasi tersebut dan apapun yang menjadi hasilnya harus kita terima.

Adapun yang telah kita lakukan dan kita coba untuk melibatkan intelektualitas dan kesadaran dengan kadar lebih tinggi sehingga menjadi titik awal untuk tetap diberlakukan tidak hanya pada pemilu-pemilu berikutnya, namun juga di dalam setiap ruang dan waktu politik. Jika seluruh atau sebagian dari setiap subjek politik memiliki komitmen terhadap pentingnya intelektualitas dan kesadaran di dalam politik, maka politik kita dapat diilustrasikan sebagai air keruh di dalam gelas yang terus menerus kita isi dengan air yang bening. Meskipun kita sadar semua proses butuh waktu dan setiap usaha selalu ada tantangan.

Editor: Muhammad Faiz

Back to top button