KEPRI

Polres Pinang Musnahkan Ratusan Miras

 

Tampak ratusan miras dimusnahkan. Foto Ist

PROKEPRI.COM., TANJUNGPINANG – Kepolisian Resort (Polres) memusnahkan ratusan barang bukti minuman keras (miras) dilapangan Pamedan di Jalan A Yani, Batu 5 atas, Kamis (19/12/2019).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasubag Humas, Iptu Jaya Saputra menerangkan, barang bukti dimusnahkan selesai pelaksanaan apel gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2019 dalam rangka Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan berjumlah total 500 (lima ratus),” ungkap Jaya dalam siaran persnya.

Ratusan barang bukti itu, sambung dia, terdiri dari miras jenis Arak Putih 258 botol, Tuak Botol 76, Tuak Drigen 4, Beer Merk Draft 2, Anggur Merah 73, Anggur Putih 49, Topi miring 2, Ice Land 9 botol, Newport Revolution 25 dan Ice Vodka 2.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara meletakkan barang bukti diatas terpal di lapangan apel kemudian dihancurkan dengan menggunakan kendaraan penggiling (tendem roller),”tutup Jaya.(ndri)

Editor : yandri

Back to top button