Presiden Kantongi Permasalahan Yang Dihadapi Pegawai dan Dosen UMRAH
PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Presiden RI Joko Widodo dipastikan sudah mengetahui permasalahan yang dihadapi pegawai dan dosen di 35 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru termasuk Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Kepri.
“Hasil pertemuan mendapatkan kesepakatan bahwa aspirasi ILP-PTNB (Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru) akan segera dibuatkan memorandum ke presiden dan dipastikan presiden sudah mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh pegawai dan dosen di 35 PTN baru. Aspirasi kami membawa serta 5252 orang pegawai dan dosen,” kata Sekretaris Forum Dosen dan Pegawai UMRAH, Suradji Muhammad kepada Prokepri.com, Jumat (19/5).
Sebelumnya diberitakan, meskipun ada surat edaran Rektor bernomor 1723/UN53/KP/2017 yang melarang dosen dan pegawai terlibat aksi, puluhan dosen dan pegawai Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang tetap menggelar aksi demontrasi di depan Istana Negara di Jakarta, Kamis (18/5). Aksi yang mereka lakukan tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru atau ILP-PTNB.
“Kami menuntut hak kami yang selama ini diabaikan oleh pemerintah, gaji kami tidak ada penyesuaian, meski sudah bertahun tahun dan bahkan sudah di inpassing, tunjangan fungsional tidak dibayarkan sejak november 2015, uang makan dihentikan sejak maret 2017, gaji 13 dan 14 tidak menerima dan berbagai bentuk diskrimatif kebijakan lainya,” kata Suradji Muhammad selaku Sekretaris Forum Dosen dan Pegawai Umrah kepada Prokepri.com, Kamis (18/5).
Namun di Sayangkan akibat surat edaran tersebut dosen dan pegawai yang akan ikut aksi, sambung Suradji, sebanyak 36 orang dari Umrah harus mengurungkan niat mereka karena takut atas ancaman rektor umrah sebagaimana dalam surat edaran dan diperkuat dengan pers release yang dibuat oleh rektor.
“Guna menghindari dan meminimalisir diskriminasi tersebut maka tidak ada pilihan selain dosen dan pegawai di Perguruan Tinggi negeri baru di jadikan PNS,” teriak Suryadi dalam orasinya yang menggebu gebu saat aksi 1805 itu.
Pihak istana yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Hubungan Masyarakat serta Dirjen Sumber Daya Manusia Kementrian Ristekdikti akhirnya menerima mereka.
Dalam pertemuan tersebut, 8 perwakilan ILP-PTNB yaitu Fadillah sabri dari Universitas Bangka Belitung sekaligus ketua ILP-PTNB, rumzi samin dan suradji dari universitas maritim raja ali haji, Umar dari Universitas sulawesi barat, dini dari universitas pembangunan nasional veteran Yogjakarta, etik santoso dari Universitas pembangunan nasional veteran jakarta, dedi dari Universitas siliwangi.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh para delegasi untuk menuntut keadilan dan kesetaraan berupa status PNS.
Logikanya tidak mungkin dari pegawai tetap lantas karena kampusnya dinegerikan status menjadi kontrak. Oleh karena itu atas nama keadilan maka mendesak pemerintah untuk mengambil sikap dan kebijakan dengan mengangkat pegawai dan dosen yang ada di PTNB menjadi Pegawai negeri sipil tanpa terkecuali.
Terkait dengan arogansinya Rektor Umrah, beberapa perwakilan diluar Umrah yang merasa tersinggung atas kondisi yang dialami oleh pegawai dan dosen Umrah yang langsung dibaca oleh prof Ali Gufron selaku Dirjen SDM Kementrian Ristekdikti.
Selain itu, Forum Dosen dan Pegawai Umrah melalui Ketua Forum, dr Rumzi Samin juga menyayangkan release yang dibuat oleh Rektor Umrah bahwa revisi Perpres tinggal menunggu tanda tangan Presiden.
Padahal informasi tersebut tidak valid karena setelah ditelusuri ternyata saat ini baru sedang diajukan ijin prakarsa. Ijin prakarsa merupakan ijin presiden atas dimulainya penyusunan rancangan peraturan presiden dimaksud.
“Oleh karenanya kami meminta agar rektor dalam menyampaikan informasi terlebih terkait dengan permasalahan status dosen dan pegawai terlebih dahulu divalidasi, jangan hanya memberikan angin syurga, kami sudah bosan dan jenuh, tegas dr rumzi samin, ketua forum dosen dan pegawai umrah.
Penulis : YAN