Presiden Prabowo Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Keempat perusahaan itu adalah, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
“Kemarin Bapak Presiden memimpin Rapat Terbatas (Ratas,red), salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,”kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (10/06/2025).
Turut hadir dalam keterangan pers tersebut yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hadi menerangkan, proses pencabutan IUP telah melalui proses koordinasi dan pengumpulan data secara objektif di lapangan. Menurut dia, sebelumnya, Prabowo telah menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan informasi secara objektif di lapangan.
“Pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden, menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,”ungkap Hadi dalam siaran pers resmi ini.
Ia juga menyampaikan, bahwa sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres tentang penertiban kawasan hutan pada bulan Januari lalu. Dalam peraturan tersebut termasuk di dalamnya penertiban terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam.
“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,”tegas hadi.
Hadi pun mengapresiasi perhatian seluruh masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut. Apresiasi ini juga disampaikan kepada para pegiat sosial yang turut menyampaikan masukannya kepada pemerintah.
“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,”tuturnya.
Selain itu, Hadi juga mengimbau rakyat untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di publik serta juga meminta untuk lebih waspada dalam mencari informasi kebenaran kondisi objektif di lapangan.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,”tutupnya.(wan)
Editor: yn
