KEPRI

Lapas Tanjungpinang Razia Blok Hunian

Tampak petugas Lapas Tanjungpinang memeriksa tahanan dalam razia rutin kamar hunian, Selasa (1/7/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar razia rutin kamar hunian, Selasa (1/7/2025).

Blok F.01 dan F.02, menjadi sasaran penggeledahan razia kali ini.

Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya alat cukur, botol kaca, sendok stainless, paku, terminal listrik rakitan, mancis gas, kartu domino, dan handset.

Tim penggeledahan terdiri dari petugas regu pengamanan IV, staf keamanan, Taruna Poltekip, CPNS, serta tim Satops Patnal dan dipimpin Kasubsi Keamanan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, mengatakan bahwa razia akan dilakukan secara berkala dan terencana sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang.

Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta pemberantasan handphone ilegal, pungli, dan narkoba.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan pusat, demi memastikan lapas tetap aman dan kondusif,”ujarnya.

Selain menekan potensi gangguan keamanan, kegiatan ini juga menjadi media edukasi bagi warga binaan untuk tetap menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan.(jp)

Editor: yn

Back to top button