Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Akhirnya Dapat SK

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh Waktu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akhirnya mendapatkan surat keputusan (SK) pada Senin (10/11/2025).
SK itu diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Lapangan Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.
Berdasarkan data resmi, jumlah PPPK paruh waktu itu sebanyak 1.499 orang, dengan rincian 721 orang tenaga guru, 43 orang tenaga kesehatan, dan 735 orang lainnya merupakan tenaga teknis.
Nyanyang menegaskan, bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu itu merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan pemerintah atas dedikasi serta kompetensi para pegawai.
“Kepercayaan ini mengandung tanggung jawab besar. Pemerintah membutuhkan aparatur yang bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan solusi, bekerja cepat, transparan, dan penuh integritas,”ujarnya usai menyerahkan SK tersebut.
Nyanyang berpesan seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan baik, dengan menjaga semangat pelayanan publik, beradaptasi terhadap perubahan teknologi, dan terus meningkatkan kapasitas diri.
“Mari jadikan kehadiran saudara sebagai energi baru,”tutupnya.(jp)
Editor: yn
