KEPRI

Saksi Untuk Tersangka Nurdin Basirun, Abdul Gafur Tak Hadir

Direktur Utama PT Jaya Annurya Karimun, Abdul Gafur. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Direktur Utama PT Jaya Annurya Karimun, Abdul Gafur tidak menghadiri surat pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (7/08/2019)

Abdul Gafur rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 untuk tersangka Nurdin Basirun

“Untuk saksi BDUL GAFFUR (Direktur Utama PT Jaya Annurya Karimun) pada pemeriksaan hari ini tidak hadir. Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali Senin depan.”Kata Febri Diansyah Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu (7/08/2019)

Sementara untuk saksi Kock Meng yang juga sebelumnya tidak menghadiri pemanggilan penyidik KPK, pada hari ini KPK menerima pemberitahuan bahwa yang bersangkutan sedang menemani keluarga di Rumah Sakit

“Agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan ulang pada Senin depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan dan juga saksi lainnya datang memenuhi panggilan penyidik karena hal tersebut merupakan kewajiban hukum.”Kata Febri

Sementara untuk dua saksi lainnya yang diperiksa pada Rabu, adalah Muhammad Solihin sopir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edi sofian (Tersangka), dan Sugiarto dari pihak swasta

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses perizinan soal penggunaan ruang laut di Provinsi Kepulauan Riau.”Jelas Febri

Penulis : SUEB
Editor : MUD

Back to top button