NASIONAL

Selasa Depan, Nadiem Makarim Akan Dipanggil Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto net

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook pada Selasa (15/7/2025) mendatang.

“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap bersangkutan, dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat (11/7/2025) dikutip kompas.

Pemanggilan, sambung Harli, masih dalam seputar mengumpulkan keterangan proses penyelidikan pengadaan hingga pengawasan dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejagung disebut bakal memeriksa Mendibudristek Nadiem Makarim kembali dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Kasipenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik masih memerlukan sejumlah data, lantaran pemeriksaan pertama Nadiem Makarim masih belum lengkap.

“Bersangkutan (Nadiem Makarim,red) juga ada data-data yang belum dilengkapi,”ungkapnya.

Nadiem Makarim sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pertama oleh penyidik Kejagung pada Senin (23/6/2025) lalu.

Dalam pemeriksaan itu, Nadiem dicecar lebih kurang 31 pertanyaan.

Pertanyaan penyidik mendalami seputar kewenangan Nadiem sebagai Mendikbudristek waktu itu.

Selain Nadiem, penyidik juga telah memeriksa beberapa staf yang terkait.

Berdasarkan data, mereka dalah Fiona Handayani selaku eks Stafsus Mendikbudristek dan Ibrahim Arief, Konsultan dari Stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan.

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan. Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.(wan)

Editor: yn

Back to top button