Setelah Tengku Dahlan, Rabu Giliran Kepala BP2RD Diperiksa Jaksa

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan yang juga Penjabat Sekda Kota Tanjungpinang sekitar 1,5 jam, pada Selasa, (29/10), Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rabu, (30/10/2019) kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Riany
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, menurutnya pihaknya besok akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap kepala BP2RD
“Dalam rangka mengumpulkan keterangan dalam pengungkapan kasus ini, tentunya kita undang pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut, setelah kita undang Kepala Inspektorat pada hari ini, besok Kepala BP2RD kita undang untuk dimintai klarifikasi.”Kata Rizki kepada prokepri.
Setelah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, selanjutnya Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan, sehingga proses hukum kasus ini dapat kita tuntaskan
“Intinya kita akan usut tuntas kasus ini, oleh karena itu, pemanggilan kepada pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, setalah Kepala Inspektorat, dan Kepala BP2RD besok, selanjutnya kita panggil yang bersangkutan Inisial YR ini.”Ungkapnya.(sueb)
Editor : YAN
