KEPRI

RS Hasan Sadikin Bandung Siap Dampingi RSUD RAT Kepri Perbaiki Tata Kelola Rumah Sakit

Tampak Dirut RS Hasan Sadikin Bandung, dr. Rachim Dinata Marsidi menyambut hangat kunjungan Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Direktur RSUD RAT dr. Bambang Utoyo di RSHS Bandung, Senin (22/12/2025). Foto dok mas buat prokepri

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung dr. Rachim Dinata Marsidi menyatakan kesiapan RSHS Bandung untuk mendampingi Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Kepri dalam penguatan tata kelola rumah sakit.

“Kami siap berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan rumah sakit, baik dari sisi manajemen, pelayanan, maupun pengembangan sumber daya manusia, agar RSUD Raja Ahmad Tabib dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,”kata Rachim didampingi jajaran direksi usai menyambut hangat kunjungan kerja Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad didampingi Direktur RSUD RAT dr. Bambang Utoyo di RSHS Bandung, Senin (22/12/2025) kemaren.

Dalam pertemuan, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya melalui penguatan manajemen dan tata kelola rumah sakit daerah.

“RSUD Raja Ahmad Tabib merupakan rumah sakit rujukan provinsi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat Kepri. Oleh karena itu, penguatan tata kelola, manajemen, serta mutu layanan menjadi langkah penting yang harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ansar juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang telah menunjuk RS Hasan Sadikin Bandung sebagai rumah sakit pembina, mengingat RSHS merupakan salah satu rumah sakit rujukan nasional dengan pengalaman dan sistem tata kelola yang telah teruji.

Kunjungan Ansar ini dilaksanakan dalam rangka penguatan tata kelola RSUD RAT Kepri.

RS Hasan Sadikin Bandung sendiri ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai rumah sakit pembina dalam pengembangan dan pembinaan tata kelola RSUD RAT.(jp)

Editor: yn

Back to top button