Di Tanjungpinang Banyak Istri Gugat Cerai Suami, Ini Penyebabnya
Tercatat Ada 594 Kasus

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sepanjang dua tahun terakhir tercatat ada 594 kasus gugatan cerai di Pengadilan Agama Tanjungpinang, sedangkan talak tercatat ada 228 kasus, dengan demikian dapat dikatakan pihak wanita/istri jauh lebih banyak menggugat cerai dibanding suami/laki-laki.
Menurut Muzahar, S.Ag selaku Panitra Muda Hukum di Pengadilan Agama Tanjungpinang, kasus perceraian ini secara garis besar disebabkan karena kedua belah pihak tidak komitmen untuk menjaga komunikasi yang sehat ketika ada persoalan rumah tangga.
“Tingkat stres saat ini begitu tinggi, maka harus ada komitment dengan kesepakatan yang telah terbangun sejak awal, supaya ketika masalah datang pada istri, suami punya solusi untuk membantu istri meringankan masalahnya, begitu pula sebaliknya ketika suami sedang pusing dapat masalah, maka istri harus punya ilmu yang tepat untuk membantu suami meringankan masalahnya, supaya apa? supaya potensi pertengkaran bisa dihindari dengan pola komunikasi yang sehat,” jelas Muzahar selaku panitra muda hukum, saat ditemui di kantornya, Kamis (9/3) kemaren.
Kasubbag Tata Usaha Kementrian Agama Tanjungpinang, Imam Subekti, S.Ag menyampaikan rasa prihatinnya. Menurutnya tingkat pendidikan dan ekonomi lemah bukanlah faktor utama penyebab terjadinya keretakan rumah tangga di Tanjungpinang, justru yang banyak bercerai adalah orang yang pendidikannya sudah sarjana, juga kondisi keuangan yang sudah mapan.
“Dulu sepiring berdua, karena rata-rata menikah dalam kondisi yang kurang mapan, rumah masih kontrak, kendaraan belum punya, makan masih susah, ternyata setelah ekonomi mapan, mereka tidak mau diatur oleh suami dan sebagainya, sehingga itulah yang menjadi faktor pengajuan gugat cerai, istilahnya harus lebih banyak bersyukur dan mau qanaah, menerima dan melengkapi kekurangan pasangan,” ujar Imam Subekti.
Imam Subekti juga menyoroti lemahnya iman untuk memfilter masalah yang datang begitu deras dari luar rumah, “Dalam etika Islam kita dapat mengambil contoh
Khadijah yang hartawan, tapi justru hartanya untuk kepentingan perjuangan dakwah suami, kalau sekarang kan tidak, ketika sikit disyukuri, tapi ketika banyak malah jadi lupa, memang cobaan mapan secara ekonomi bisa jadi lebih berbahaya, maka bersyukurlah dengan benar,” ucapnya.
suatu ketika dia pernah menangani kasus rumah tangga yang berada di ambang kehancuran, mereka datang dan mengeluhkan tentang pasangannya yang sudah tidak seperti dulu lagi, “Ada yang sudah 15 tahun menikah cerai, ditanya kenapa? ‘dia sudah banyak berubah’, ketahuilah tidak ada manusia yang seperti dulu, kendaran saja 15 tahun kita pakai sudah bongkar mesin, rupa yang cantik dan ganteng tentu akan berubah jadi tua,” ungkap Imam Subekti.
Faktor pergaulan yang tidak sehat juga menjadi pemicu ramainya perceraian, “Faktor teman, lingkungan, sering bolak-balik hotel, kegiatan banyak di luar kantor di luar daerah sehingga terpengaruh budaya hedonisme, lupa kalau sudah berkeluarga,” tambahnya.
Imam Subekti menambahkan bahwa anak hasil perceraian akan merasakan trauma yang mendalam, padalah anak adalah generasi yang akan meneruskan pembangunan bangsa, mustahil bangsa yang besar dapat dibangun dengan kondisi keluarga yang tidak kondusif untuk mendidik anak agar menjadi sumber daya manusia yang unggul.
sebagai upaya menekan angka perceraian, dari pihak peradilan agama Tanjungpinang, selalu memberi bimbingan sebelum pasangan suami istri benar-benar mengambil langkah terakhir dalam hubungan pernikahan. Namun Imam Subekti menyayangkan minimnya bimbingan keagamaan untuk memberikan penyuluhan keluarga agar tetap harmonis,
“Dulu BP-4 (Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Prkawinan) masih di bawah kementrian agama, tapi sekarang sudah tidak lagi, BP-4 sudah jadi ormas yang berdiri sendiri, informasi terkahir BP-4 sudah lama pula tidak melakukan bimbingan, sepertinya terkendala masalah minim anggaran,” tutup Imam Subekti.
Reporter : Rudi Rendra
