Wakapolda Kepri Jadi Ketua Satgas Pengamanan Bansos 2019

PROKEPRI.COM, BATAM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah ditunjuk menjadi Ketua Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Bantuan Sosial wilayah Kepri.
Hal ini diungkap Kepala Bidang (Kabid) Kum Polda Kepri, Kombes Pol Djoko Trisilo, S.IK, SH di Media Center Polda Kepri, Jumat (25/1/2019).
Djoko menerangkan, penunjukan Wakapolda menjadi Ketua Satgas dalam rangka menindaklanjuti Nota kesepahaman antara Polri dengan Kementerian sosial RI pada tanggal 11 januari 2019 lalu. Dalam Nota Kesepahaman tersebut, sambungnya, ada beberapa hal yang diatur antara lain terkait pertukaran data dan informasi, pengaturan bantuan pengamanan untuk pendistribusian bantuan dan penegakkan hukum serta kegiatan lain yang disepakati.
Dir krimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, SIK menyampaikan pada tahun 2019 ini ada kenaikan nilai Bantuan Sosial (BANSOS) menjadi 54 Triliun. Artinya pemerintah mengharapkan bahwa penyaluran Bansos tersebut tepat sasaran.
“Ini wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat dan pemerintah mengharapkan Bansos tersebut tidak salah sasaran atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Nanti nya setelah diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Masyarakat,” ingat Rustam.
Kemudian ada beberapa struktur, yang pertama untuk tingkat pusat adalah Kasatgaspus dengan dua wakil Satgas, dengan empat Sub Satgas. Sedangkan untuk di tingkat daerah atau ditingkat Polda Kasatgas nya adalah Bapak Wakapolda kemudian untuk KA Anev nya Dirtahti.
Selanjutnya dibawah Wakapolda ada empat Sub Satgas, yang pertama adalah dari Binmas yang membawahi pendataan dan sosialisasi yang termasuk pendampingan Kemudian yang kedua adalah Satgas Samapta untuk melakukan pengamanan pendistribusian Bansos tersebut, yang berikut nya adalah Humas yang berhubungan dengan para Media dan terakhir adalah Subsatgas Gakkum dari Ditreskrimsus.
Polda Kepri telah membentuk Satgas tersebut sampai ketingkat wilayah di Polres-Polres. Dengan harapan terbentuk nya Satgas ini agar tidak ada kebocoran-kebocoran atau tidak ada penyalahgunaan terhadap kebijakan pemerintah ini. Pemerintah berharap ini betul-betul sampai kepada orang yang berhak menerimanya.(r/**)
Editor : YAN
