NASIONAL

Imbas Longsor di Cirebon, Menteri ESDM Evaluasi Total Izin Tambang

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Foto ist

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, akan mengevaluasi total izin pertambangan, imbas kejadian longsor di area pertambangan batu alam, Cirebon, Jawa Barat.

“Dengan kejadian seperti ini, tidak menutup kemungkinan kami pertimbangkan untuk kita lakukan evaluasi total,”kata Bahli dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Dia menyebutkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, pengelolaan dan pengawasan serta izin usaha pertambangan (IUP) merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Kalau kami melihat ada penyalahgunaan (saat melakukan evaluasi), maka izinnya tidak menutup kemungkinan untuk dikembalikan lagi ke pusat,”ancam Bahlil.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan peristiwa longsor Cirebon merupakan kecelakaan kerja dan bukan bencana alam.

Berdasarkan data pemantauan citra satelit yang dilakukan BNPB, aktivitas tambang hingga memicu degradasi lahan di kawasan Gunung Kuda sudah terdeteksi pada 2009 dan mengalami peningkatan signifikan sejak 2019.

Sejak terjadi penambangan selama lebih dari 15 tahun terakhir, kemiringan lereng Gunung Kuda sudah mencapai 60 derajat atau jauh di atas ambang aman dan semakin meningkatkan potensi longsor secara signifikan.

BNPB mencatat hingga Senin (2/6) sore, sebanyak 21 korban meninggal dunia dan berhasil dievakuasi dari lokasi longsor.

Salah satu korban yang baru ditemukan itu teridentifikasi bernama Sudiono (51), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Adapun data dari tim SAR gabungan jumlah korban hilang dalam upaya pencarian masih tersisa sebanyak empat orang korban lagi.(tbt/wan)

Editor: yn

Back to top button