Gubernur Minta Maaf Kepada Ratusan Guru se-Kepri

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur H Nurdin Basirun menyampaikan permohonan maaf kepada ratusan guru jika terdapat kekeliruan ataupun keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk gaji ke 13 dan 14 tahun 2018 yang belum dibayarkan pemerintah provinsi.
“Saya selaku pimpinan tertinggi didaerah menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekeliruan ataupun keterlambatan dalam kegiatan tersebut,” kata Nurdin didampingi Wakil Gubernur H Isdianto dan Ketua Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara melakukan pertemuan bersama sejumlah guru di Rupatama Lt. 4, Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/3) kemaren.
Nurdin mengakui sejumlah persoalan yang seperti dikatakan para guru tersebut benar adanya. Pemerintah, sambung dia, saat ini terus menjadikan pendidikan dan guru sebagai prioritas pembangunan. Hal ini dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai generasi penerus.
“Tentu kita ingin bergerak cepat namun juga harus taat akan rambu-rambu aturan yang berlaku, kita akan segera mencari formulasi yang tepat,” ujar Nurdin.
Apalagi meningkatkan kesejahteraan guru yang dikatakan Nurdin jika bisa diberikan tunjangan tambahan lainnya pasti Pemerintah akan mengusahakan hal itu, namun kembali lagi berkaca dengan aturan yang berlaku.
“Kalau bisa kita tambah tunjangan untuk guru agar lebih sejahtera dan lebih semangat dalam menyalurkan ilmu bagi para peserta didik namun semua itu harus kita lihat lagi dalam aturan berlaku apakah bisa atau tidak,” tambahnya.
Nurdin pun berharap dari apa yang di aspirasikan sejumlah guru ini agar didudukan bersama kembali kedepan dengan Dinas Pendidikan.
“Jangan ragu mari kita sama-sama ketemu ahli hukum agar setiap masukan yang akan di lakukan dapat berjalan dan tidak salah aturan dan apapun keluhan dan pertanyaan yang disampaikan dapat segera terjawab dan ditemukan titik tengahnya,” pungkas Nurdin.
Sementara Itu, Wakil Gubernur Isdianto kembali menceritakan kronologis kejadian semalam dan meminta sejumlah guru tersebut terus menjalin komunikasi yang intens dengan Dinas Pendidikan. Namun dalam setiap kebijakan yang dilakukan tentu sesuai aturan agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari.
“Tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan dengan kita duduk bersama apalagi sekarang kita telah duduk bersama Pak Gubernur dan DPRD,” kata Isdianto.
Sehari sebelumnya pada Senin (11/3) kemarin, Ratusan guru ini mendatangi kantor Gubernur di Dompak untuk menanyakan kejelasan terkait beberapa hal yang mereka nilai menjadi haknya namun belum mereka dapatkan sampai sekarang. Diantarannya adalah masalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk gaji ke 13 dan 14 tahun 2018 yang belum dibayarkan.
Selanjutnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2018 dan tidak dicairkan sebanyak 500 orang guru. Lalu sebanyak 561 guru non sertifikasi yang belum mendapatkan hak tambahan penghasilan dari 12 bulan namun baru 2 bulan saja yang dibayarkan. Kemudian para guru juga menanyakan TKD bulan Januari dan Februari 2019 yang belum mereka terima.
Selaku Perwakilan Guru Diah menegaskan kembali bahwa kedatangan rombongan guru sendiri bukan merupakan bentuk demonstrasi namun sebagai bentuk silaturahmi dengan pimpinan daerah dan menjawab beberapa pertanyaan yang menjadi aspirasi para guru segingga ada kejelasan kedepan
“Kami berharap setelah pertemuan ini kita kembali kesekolah dengan rasa tenang karna telah mendapat jawaban pasti dari pemerintah,” harap Diah.(r/*)
Editor : YAN
