KEPRI

Tiga Pejabat Masuk Daftar Ikut Lelang Jabatan Dilingkup Pemko Tpi

Ketua Tim Pansel Pemko Tanjungpinang, Riono. Foto Prokepri.com.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Tiga orang pejabat dipastikan sudah mendaftarkan dirinya untuk ikut lelang jabatan (Open Bidding) kursi Eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Sudah ada tiga berkas pelamar masuk,” kata Ketua Tim Pansel Kota Tanjungpinang, Riono kepada Prokepri.com, Minggu (26/2).

Kendati demikian, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang ini tidak dapat memastikan siapa nama ketiga pejabat yang dimaksud serta jabatan apa yang didaftarkan mereka.

“Laporan tigas berkas pelamar yang masuk yang pasti dari internal (Pemko Tanjungpinang),” ucap Riono.

Riono optimis kedepannya bakal banyak lagi pelamar yang mendaftarkan dkirinya ikut lelang jabatan.

“Mudah-mudahan. Kalau tidak, kita perpanjang nanti,” tutupnya.

Seperti diketahui, seleksi terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama (lelang jabatan eselon 2) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi dibuka, Senin (13/2) lalu dan berakhir pada 7 Maret 2017 (15 hari kerja) kedepan.

Tim Pansel memastikan hanya 3 (empat) kursi jabatan Eselon II dibuka untuk pelamar diluar Pemko Tanjungpinang. Yakni Dinas Perhubungan, Asisten 2 serta Dinas Pekerjaan Umum. Ditambah satu lagi yakni Satpol-PP. Jabatan ini dibuka untuk TNI/Polri yang ingin berkiprah di pemerintahan.

Total jabatan yang dilelang berjumlah 9 kursi. Yakni, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan. Kedua, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kemasyarakatan, keempat, Kepala Dinas Sosial, kelima, Kepala Dinas Perhubungan, keenam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan.

Kemudian Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran.

Open Bidding terbuka bagi siapa saja, baik itu, aparatur di lingkup Pemko Tanjungpinang, TNI/Polri, maupun pelamar dari Pemprov Kepri dan Kabupaten Kota di Kepri, asalkan berstatus eselon III dan punya pengalaman 2 tahun di bidang yang berbeda serta telah bekerja selama 14 tahun sebagai ASN.

Sementara untuk pelamar TNI/Polri minimal berpangkat Letkol/AKBP. Bagi pelamar di luar Pemerintah Kota Tanjungpinang yang akan melamar pada jabatan Kadis PU dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan diutamakan telah bekerja minimal 15 tahun pada bidang yang dilamar.(yan)

Tinggalkan Balasan

Back to top button