KEPRI

PGRI Kota Tanjungpinang Laporkan Bascamp Resto dan Bar ke Polisi

Ketua PGRI Kota Tanjungpinang Encik Abdul Fajar
Ketua PGRI Kota Tanjungpinang Encik Abdul Fajar

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tanjungpinang akhirnya melaporkan Bascamp Resto dan Bar ke Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang, Selasa (4/10). Laporan dibuat lantaran PGRI menilai iven yang dilakukan Bascamp telah melecehkan pendidikan di daerah ini.

“Tadi kami dari PGRI Kota Tanjungpinang melakukan pengaduan secara lisan kepada Polres. Bahwa telah terjadi kegiatan yang melecehkan pendidikan Kota Tanjungpinang oleh pihak Bascamp pada tanggal 2 Oktober yang lalu,” kata Ketua PGRI Kota Tanjungpinang Encik Abdul Fajar kepada Prokepri.com, Selasa (4/10).

Polisi, kata Encik, merespon baik pengaduan yang dibuat PGRI, karena dinilai sangat tidak baik bagi dunia pendidikan di Kota Gurindam.

“PGRI mengutuk keras atas apa yang dilakukan Bascamp dan meminta pihak ke polisian menindak mereka,” sambung Encik.

Encik mengatakan, PGRI membuat pengaduan ke polisi agar ada efek jera, guna tidak terulang kembali kejadian seperti itu di waktu mendatang.

“Supaya ada efek jera dan tidak akan terjadi lagi di Kota Tanjungpinang,” tegasnya.

Ketika ditanya, setuju atau tidak, izin Bascamp dicabut oleh pemerintah daerah sesuai keinginan dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), Encik mengaku setuju.

Encik juga mengimbau khususnya kepada guru diharapkan tidak terpengaruh dalam menjalankan tugas sehari-haru, walaupun mereka sangat terusik dengan kejadian tersebut.

“Dan kepada pelajar diminta harus lebih mengontrol diri untuk menjauhi tempat-tempat hiburan yang sebenarnya sangat tidak layak bagi mereka sebagai pelajar,” tutup Encik.

Pantauan dilapangan, Ketua PGRI Kota Tanjungpinang Encik Abdul Fajar didampingi pengurus serta Kepala Dinas Pendidikan HZ Dadang AG mendatangi Polres Tanjungpinang. Kedatangan mereka dalam rangka membuat laporan pengaduan secara lisan kepada polisi terkait iven yang dilakukan Bascamp dinilai telah melecehkan pendidikan di kota ini.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro belum dapat dimintai komentarnya atas laporan yang dilayangkan PGRI serta langkah kepolisian dalam menindak tegas Bascamp.(Rudiyandri)

Tinggalkan Balasan

Back to top button