KEPRI

Tujuh Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Tanjungpinang

Dari Januari Hingga April 2017

Salah satu korban tewas akibat kecelakaan Lalu Lintas di Jalan di jalan WR Supratman, KM 12 tidak jauh dari Kolam Renang Hanaria Tanjungpinang, Sabtu (11/3) sekitar pukul 16.30 WIB belum lama ini. Foto Prokepri.com/AL.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Selama kurun waktu Januari-April 2017, tercatat sebanyak 7 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di ruas jalan raya Tanjungpinang. Disamping itu, tiga orang mengalami luka berat dan 38 orang lainnya luka ringan.

“Kurun waktu Januari-April 2017 terdapat 33 kasus kecelakaan lalu lintas. Sebanyak tujuh orang diantaranya meninggal dunia, 3 luka berat dan 38 luka ringan dengan total kerugian materi sekitar Rp25 juta,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro melalui Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas, Iptu Samsul Bahri, Rabu (26/4).

Samsul menjelaskan, pada bulan Januari terdapat lima kasus laka lantas di jalan raya dengan korban hanya mengalami luka ringan. Sedangkan di Februari, terdapat 10 kasus laka lantas, empat orang diantaranya meninggal dunia, dan satu orang mengalami luka berat selebihnya hanya luka ringan.

“Sementara Maret-Apri tercatat 3 orang meninggal dunia, sisanya luka berat dan luka ringan,” ucapnya.

Untuk itu Samsul menghimbau dan mengingatkan kepada sejumlah pengendara kendaraan terutama roda dua agar selalu menggunakan helm standard berkendara, termasuk membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Kepedulian keselamatan para pengendara kendaraan bermotor agar lebih lebih ditingkatkan. Sayangi diri sendiri dan keluarga, termasuk orang lain saat berkendara dijalan raya,”ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, sejumlah angka kecelakaan yang terjadi di daerah ini, sebagian pengguna kendaraan, terutama roda empat dan dua, mereka menggunakan handpone saat mengendara. Akibatnya, konsentrasi di jalan menjadi berkurang dan akibatnya timbul kecelakaan yang tidak di inginkan.

“Kalau melihat kondisi jalan di Tanjungpinang saat ini masih cukup standart. Namun jumlah kendaraan terus bertambah, sehingga ruas jalan terasa semakin sempit. Sementara ruas jalan sendiri di daerah ini memang sudah tidak mungkin bisa dikembangkan lagi,”ungkapnya.

Disamping itu, Joko juga berharap kepada Pemeritah Daerah, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dapat segera membenahi kembali sejumlah rambu-rambu maupun marka jalan yang telah hilang maupun mengalami kerusakan. Hal ini sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan yang selama ini terjadi.

“Kita menghimbau pemerintah daerah dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub), tolong rambu-rambu jalannya diperjelas lagi. Baik rambu-rambu tulisan, maupun marka jalan,” pungkasnya

Hal lebih utama, kata Joko, agar para pengendara kendaraan harus berhati-hati di jalan dan patuhi setiap aturan dan ketentuan yang berlaku tentang lalu lintas dan jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Penulis : AL

Tinggalkan Balasan

Back to top button