KEPRI

Malaysia Deportasi 302 PMI Indonesia Melalui Batam

Tampak personel Polda Kepri mendata ratusan PMI Indonesia yang dideportasi Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kamis (13/11/2025). Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Negara jiran, Malaysia mendeportasi 302 orang Pekerja Migran (PMI) asal Indonesia melalui Batam, Kamis (13/11/2025).

Para PMI itu dipulangkan akibat kasus ketenagakerjaan maupun indikasi perdagangan orang.

Kedatangan para PMI disambut oleh tim terpadu dari berbagai instansi yang tergabung dalam Gugus Tugas Daerah TPPO Provinsi Kepri di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam.

Setibanya di Batam, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik.

Selain itu, tim Bagian Psikologi Ro SDM Polda Kepri bersama HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Kepri memberikan pendampingan psikologis dan siraman rohani (trauma healing) guna membantu para PMI memulihkan semangat, kepercayaan diri, serta ketenangan batin setelah menghadapi situasi sulit di Malaysia.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri, Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat mekanisme pendataan dan pelayanan terpadu, serta memperluas jangkauan program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban, dengan melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, TNI–Polri, lembaga sosial, dan masyarakat sipil.

“Pemulangan 302 PMI dari Malaysia ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. Tugas kita tidak hanya memulangkan mereka, tetapi juga memastikan aspek kesehatan, psikologis, dan sosial mereka pulih agar dapat kembali beradaptasi di lingkungan masyarakat,”ungkap Anom.

“Kejahatan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja harus terus kita lawan melalui sinergi dan tindakan nyata,”sambung dia Wakapolda Kepri ini.(wan)

Editor: yn

Back to top button