Dualisme Versi Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis : Ujian Koordinasi Penegakan Hukum dalam Negara Hukum
Oleh: FX. Hastowo Broto Laksito, S.H, M.H, Dosen Fakultas Hukum UNISRI Surakarta

PROKEPRI.COM, OPINI – Perbedaan informasi mengenai identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS antara versi kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menimbulkan kegelisahan publik yang tidak bisa dianggap sepele. Dalam negara hukum, keseragaman informasi bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan bagian integral dari kepastian hukum (legal certainty) dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ketika dua institusi negara menyampaikan versi yang berbeda, yang dipertaruhkan bukan hanya akurasi fakta, tetapi juga kredibilitas sistem hukum itu sendiri.
Dalam perspektif hukum, identitas pelaku merupakan elemen fundamental dalam proses penegakan hukum pidana. Perbedaan versi antara aparat penegak hukum berpotensi mengganggu prinsip due process of law, yaitu jaminan bahwa setiap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan berdasarkan prosedur yang benar.
Ketidaksinkronan informasi dapat menimbulkan spekulasi publik, bahkan membuka ruang bagi dugaan adanya intervensi atau konflik kepentingan di balik proses penyidikan.
Dari sudut pandang hukum ketatanegaraan, fenomena ini mencerminkan problem koordinasi antar lembaga negara, khususnya antara institusi sipil dan militer. Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian memiliki kewenangan yang berbeda namun saling bersinggungan dalam konteks penegakan hukum. Dalam sistem demokrasi, relasi ini seharusnya berjalan dalam kerangka supremasi sipil, di mana penegakan hukum pidana berada di bawah otoritas institusi sipil yang independen. Perbedaan versi justru menunjukkan adanya potensi disharmoni yang dapat mengganggu prinsip tersebut.
Dalam hukum administrasi negara, setiap tindakan dan pernyataan pejabat publik harus memenuhi asas kecermatan dan akuntabilitas. Informasi yang disampaikan kepada publik bukan sekadar opini, melainkan bagian dari tanggung jawab administratif yang dapat diuji kebenarannya. Ketika terjadi perbedaan versi, maka muncul pertanyaan mengenai validitas data yang digunakan, serta mekanisme verifikasi internal di masing-masing institusi. Hal ini penting karena kesalahan informasi dalam tahap awal penanganan perkara dapat berdampak pada keseluruhan proses hukum.
Dari perspektif perlindungan hak asasi manusia (HAM), ketidakjelasan identitas pelaku juga berpotensi merugikan korban. Dalam kasus kekerasan terhadap aktivis, kejelasan pelaku menjadi kunci untuk memastikan adanya akuntabilitas dan keadilan. Ketika negara tidak mampu menyajikan informasi yang konsisten, maka kepercayaan korban terhadap sistem hukum dapat terkikis. Terlebih, hal ini dapat memperkuat persepsi adanya impunitas terutama jika kasus melibatkan aparat negara.
Selain itu, perbedaan versi ini juga berdampak pada persepsi publik terhadap transparansi penegakan hukum. Dalam era keterbukaan informasi, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap kejelasan dan konsistensi informasi dari pemerintah. Ketika informasi yang disampaikan justru kontradiktif, maka ruang publik akan dipenuhi oleh spekulasi yang berpotensi memperburuk situasi. Oleh karena itu, komunikasi publik yang terkoordinasi menjadi bagian penting dari penegakan hukum modern.
Dalam kerangka reformasi sektor keamanan, koordinasi antara kepolisian dan TNI merupakan agenda yang belum sepenuhnya tuntas. Kasus ini menunjukkan bahwa masih terdapat celah dalam integrasi sistem penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan atau diduga melibatkan aparat. Negara perlu memperkuat mekanisme koordinasi, baik melalui regulasi maupun praktik kelembagaan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau perbedaan informasi yang membingungkan publik.
Sebagai refleksi, dualisme versi identitas pelaku bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan dari tantangan struktural dalam penegakan hukum di Indonesia. Negara hukum menuntut adanya kepastian, konsistensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum. Tanpa itu, keadilan tidak hanya sulit dicapai, tetapi juga sulit dipercaya.
Kepolisian dan TNI harus mampu menyatukan data, memperkuat koordinasi, dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. Hanya dengan cara itulah kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan prinsip negara hukum dapat ditegakkan secara nyata, bukan sekadar normatif.***
